BN Online, Makassar-–Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar menahan puluhan truk yang beroperasi dalam kota pada siang hari. Operasi penertiban dilakukan di dua titik, Selasa (30/4/2024).
Dua titik itu yakni di pintu gerbang BTP dan Jalan Paccerakkang. Di dua lokasi ini puluhan truk terjaring.
“Jadi kita sasar ini adalah mobil truk masuk kota Makassar, mobil truk yang harusnya masuk pada pukul 22.00 sampai pukul 05.00 pagi. sekarang dari tadi saya operasi mereka masuk di jam-jam sibuk seperti ini, dan celakanya lagi banyak kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen. Tidak punya STNK, kelengkapan-kelengkapan lainnya, tidak ada KIR-nya. Nah itu yang kami tertibkan pada siang ini,” ujar Kabid Terminal Perparkiran dan Audit Inspeksi Keselamatan Dishub Makassar Irwan.
Menurut Irwan, penentiban ini melibatkan kepolisian dan kejaksaan. Ia mengaku mengerahkan 45 personel Dishub,
“Jadi ada 45 petugas dari Dishub sementara dari kepolisian ada 4 orang. Terus ada dari Kejaksaan, saat ini semua yang tidak memiliki dokumen kelengkapan kami tindaki, dan ditahan,” kata Irwan.
Dikatakan Irwan, kegiatan penertiban kendaraan angkutan barang ini telah teragendakan. Besok pihaknya akan melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir di bahu jalan.
“Jadi semua kegiatan penertiban kami setiap hari itu sudah kami agendakan,” tutup Irwan.(*)