BN Online, Makassar-–,Supratman dan Andi Suharmika menjabat sebagai pimpinan sementara DPRD Makassar.
Dua legislator ini punya tugas untuk menakhodai DPRD Makassar selama satu hingga dua bulan kedepan.
Sekretaris DPRD Makassar M Dahyal mengatakan, selama menjabat mereka akan mendapatkan tunjangan transportasi dan perumahan.
Tunjangan transportasi sebesar Rp17 juta dan tunjangan perumahan sebesar Rp18 juta atau total Rp35 juta.
Tunjangan tersebut belum termasuk gaji pokok dan tunjangan lainnya.
“Sekitar Rp40 juta lebih dalam sebulan, mereka tidak difasilitasi rumah dan kendaraan dinas tapi ada tunjangan perumahan dan transportasi,” ucap M Dahyal, Selasa (10/9/2024).
Adapun tugas pimpinan sementara kata Dahyal ialah mengkoordinir atau memimpin rapat-rapat yang dilakukan oleh anggota DPRD Makassar.
Kemudian yang paling utama untuk diselesaikan ialah pembentukan fraksi.
Sekarang ini DPRD Makassar sudah mulai bersurat ke partai politik untuk menyusul atau menyetor struktur fraksi masing-masing.
“Pimpinan sementara memimpin jalannya rapat, termasuk rancangan DPRD tentang tata tertib, itu penting karena ada peraturan baru, sehingga harus penyesuaian lagi,” kata Dahyal.
50 anggota dewan yang telah dilantik juga akan mengikuti orientasi selama empat hari.
Selain fraksi, pimpinan sementara juga harus menyelesaikan alat kelengkapan dewan (AKD), mulai dari Badan Anggaran, Badan Musyawarah, hingga badan perumus perda (Bapemperda) dan komisi-komisi.
“Setelah terbentuk pimpinan definitif sekalian akan diumumkan pengisian AKD,” ujarnya.
Diharapkan tugas-tugas ini diselesaikan dalam pada September ini.
Apalagi pada Oktober mendatang, para legislator akan membahas APBD Pokok 2025.
Setelah semuanya rampung, masa tugas pimpinan sementara akan berakhir, selanjutnya akan diambil alih oleh pimpinan definitif. (*)