Diduga Paket perkim Provinsi Untuk Pengerjaan Jalan Rabat Beton di Desa Seburing DiKerjakan Asal Asalan

Bn online,Sambas, Kalbar – Kegiatan Pembangunan jalan rabat beton yang dikerjakan oleh penyedia jasa CV.RARA JAYA lokasi pekerjaan di Dusun Kartini RT/RW 07/08, Desa Seburing, Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas, diduga pengerjaan nya asal asalan.

Proyek besutan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan barat dengan pagu anggaran Rp.179.667.000., (Seratus Tujuh Puluh Sembilan Juta Enam Ratus Enam Puluh Tujuh Ribu Rupiah) terlihat kurang semen karena pasir sudah terangkat ke atas bangunan jalan tersebut l.

Kegiatan urusan penyelenggaraan PSU Pemukiman.Sub kegiatan penyediaan prasarana sarana dan utilitas umum di pemukiman untuk menunjang fungsi pemukiman itu seharusnya dibuat kokoh supaya masyarakat bisa memanfaatkan lebih lama.

Parahnya lagi Pekerjaan peningkatan kualitas pemukiman dengan waktu pelaksanaan 45 (Empat Puluh Lima) hari kalender tahun anggaran 2024 itu , diduga sudah di PHO oleh dinas yang sangat terkesan adanya dugaan kongkalikong yang perlu di usut aparat penegak hukum.

Dilansir dari pemberitaan Media Mitrapolisi.id Salah satu warga menuturkan. “Sangat menyayangkan dengan adanya pekerjaan jalan rabat beton yang dikerjakan asal jadi, serta diduga tidak sesuai dengan Spesifikasi (RAB) ditakutkan jalan tersebut tidak akan bertahan lama apabila dikerjakan asal asalan seperti itu.

Di lihat dari pisik bangunan itu yang baru selesai pengerjaanya material pasir yg sudah di cor sudah mulai sudah bertaburan sehinga material batu sudah kelihatan akibat dari campuran Semin pasir dan batu itu mengurangi standar adukan material.

Untuk itu kami berharap bagi pihak-pihak terkait terutama bagi pihak pelaksana kontraktor jangan hanya mengharap kan keuntungan besar, sehingga mengabaikan mutu dan kualitas pisik rabat beton sehingga merugikan masyarakat pemukiman sebagai pengguna jalan,,karena jalan rabat beton ini tidak akan bisa bertahan lama.

Di harapkan juga bagi pihak konsultan dan pengawas jangan pekerjaan itu di pho dulu cek campuran adukan material ,kemudian jumlah volume tinggi coran dan lebar coran, kami menduga pekerjaan rabat beton ini tidak sesuai standar telah melakukan kecurangan sehingga mengabaikan aturan kaedah yang sudah di tentukan,”ungkapnya.

Dikonfirmasi via pesan WhatsApp kepala bidang Perkim propinsi Kalimantan Barat tidak merespon.
Sementara media ini belum dapat terhubung ke perusahaan yang dimaksud untuk dikonfirmasi.

(TURYADI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *