BN Online, Makassar—UPT SPF SD Inpres Kassi-Kassi 1 yang terletak di Kecamatan Rappocini Kota Makassar, melaksanakan kegiatan simulasi ANBK (Assesment Nasional Berbasis Komputer), tahun pepajaran 2024-2025 yang di ikuti oleh 30 siswa kelas 5. Dimana pelaksanaannya terbagi 2 sesi yaitu 15 siswa pada sesi pertama yang di mulai pukul 08:00 -10:00 Wita dan 15 siswa pada sesi ke dua di mulai pukul 10:00 -12:00 wita, Rabu (25/09/2024).
Pelaksanaan simulasi ini di dampingi oleh guru, yang telah terlebih dahulu mengikuti sosialisasi tentang kegiatan tersebut dan di bantu oleh satu orang teknisi.
Simulasi ANBK ini di bagi menjadi dua sesi di karenakan keterbatasan media komputer/ laptop yang tersedia di UPT SPF SD Inpres Kassi-Kassi 1 Makassar. Siswa yang mengikuti simulasi ANBK ini adalah bukan siswa pilihan yang di tentukan oleh pihak sekolah melainkan siswa yang terpilih secara acak oleh sistem Dapodik Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Menurut, Kepala UPT SPF SD Inpres kassi-Kassi 1 Makassar, Muh. Yamin, S. Pd, M. Pd, sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan simulasi ANBK tahun ini.
”Semoga dengan adanya kegiatan simulasi ANBK ini dapat mengukur kompetensi siswa dalam bentuk literasi dan numerasi berbasis komputer kedepan”, harapnya.
Lebih lanjut, pelaksanaan simulasi ANBK ini sebenarnya sangat menguntungkan bagi kita yang berprofesi sebagai guru, karena dengan adanya ANBK kita dapat mengukur dan melihat hasil kerja kita dalam mendidik selama ini. Untuk itu saya berharap Bapak/Ibu yang saya libatkan dalam kegiatan ini dapat menganalisis soal serta cara pengerjaannya agar dapat dipraktekkan di dalam kelas.
“Kami juga menaruh harapan besar pada pelaksanaan simulasi ANBK tahun 2024 ini. “Semoga pelaksanaan Simulasi ANBK tidak hanya memperbaiki tata cara belajar dan mengajar di kelas, namun juga dapat memperbaiki karakter pendidik dan peserta didik serta lingkungan belajar yang tersedia semakin menyenangkan”, ungkap Kepala UPT SPF SD Inpres kassi-Kassi 1 Makassar, Muh. Yamin, S. Pd, M. Pd.















