BN ONLINE MAKASSAR – Dinas Kesehatan Kota Makassar, Tim Pengawas Kawasan Tanpa Rokok, Hasanuddin Contac, Satpol PP Kota Makassar dan petugas kesehatan Puskesmas Andalas melakukan pengawasan dan pemantauan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di sekitar Puskesmas Andalas, Rabu, 23 Oktober 2024.
Dalam sidak tersebut, seluruh tim turun ke berbagai fasilitas publik seperti tempat ibadah, sekolah dan kantor-kantor pemerintahan.
Kepala Puskesmas Andalas, Risma Wachyuni mengatakan pengawasan dan pemantauan langsung di lapangan sangat penting dilakukan agar meminimalisir dampak atau bahaya merokok bagi banyak orang serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang larangan merokok di area yang telah ditetapkan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
“Kalau upaya kami di Puskesmas memasang pamflet, stiker dan memanfaatkan sosial media untuk mengedukasi masyarakat termasuk pasien-pasien kita yang datang, kita edukasi untuk tidak merokok di area puskesmas,” Kata Risma.
Sementara itu, Tim Pengawas Kawasan Tanpa Rokok, Andika Eka Putra Bangsawan mengatakan dari hasil sidak yang dilakukan di beberapa tempat, tidak ditemukan orang yang merokok.
“Memang kendalanya masih ada kita temukan puntung rokok, asbak rokok atau bau asap rokok cuma untuk mendapati orang yang merokok langsung itu tidak ada,” bebernya.
Di tempat terpisah, Kepala sekolah SMP PGRI 3 Sangir Makassar, Saddiqo mengatakan dalam dua tahun terakhir tidak pernah lagi ditemukan siswa, guru maupun bujang sekolah yang merokok di area sekolah, sebab pihaknya telah mengedukasi para warga sekolah termasuk orang tua siswa untuk tidak merokok di dalam sekolah.
“Saya sudah sampaikan memang ke orang tua untuk tidak merokok di area sekolah, termasuk siswa siswa kami itu sudah kami edukasi dan sampaikan kalau ada sanksinya kalau dia (siswa) melanggar,” Saddiqo.
Adapun kegiatan sidak ini dipastikan akan terus berlanjut dengan menyisir tempat-tempat publik lainnya.(**)