Warga dan Aktivis Pertanyakan Alih Fungsi Trotoar di Jalan Andi Djemma, Makassar

BN Online, Makassar-–,Kondisi jalan-jalan di Kota Makassar kini sudah mulai nampak cantik dan tertata dengan rapi. Namun perwajahan itu terkadang tidak sesuai dengan asas manfaat yang telah di rencanakan.

Seperti dari jepretan kamera media, Pedestrian (Trotoar) di Jalan Andi Djemma ex landak baru ini di penuhi dengan jualan Pk5, bahkan parkiran kendaraan kerap kali memenuhi di area trotoar tersebut

Seperti di ketahui, Pedestrian Andi Djemma ex landak baru ini di anggarkan 10 M kurang lebih dari tahun 2023 dari estimasi total trotoar sepanjang 3026 Meter dari proyek Dinas PU Kota Makassar.

Menurut Kabid Jalan, Andi Harsono, ST kepada media bahwa fungsi dari trotoar di pergunakan untuk pejalan kaki agar membantu arus lalu lintas. Selain itu trotoar membantu keselamatan jalan dengan meminimalkan interaksi antara pejalan kaki dengan lalu lintas bermotor,” ucap Kabid Jalan Senin (28/10/2024).

Perihal alih fungsi trotoar tersebut Lurah dan Camat sepertinya harus pro aktif dalam membina pedagang yang sudah menjadikan area tersebut sebagai lahan tempat jualan

Hingga di bulan oktober tahun 2024 dari pemantauan media sangat jelas nampak jelas wajah dari trotoar di jalan andi djemma sebagian bukan pada fungsinya lagi

Di tempat terpisah Dewan Pimpinan Pusat Kesatuan Aktivis Mahasiswa DPP KAMI, Idam mengatakan bahwa proyek Dinas PU Makassar perlu di jadikan referensi kepada proyek lainnya,

“Pasalnya, Anggaran 10 M kurang lebih tu bukan uang sedikit. Jika di manfaatkan dengan baik sesuai dengan peruntukannya akan berdampak positif sebaliknya jika dijadikan jualan atau lahan kendaraan tentu akan merusak kelestarian nya sesuai asas manfaatnya untuk pengguna jalan,” kata Idam Selasa (29/10/2024)

Olehnya itu, KAMI berharap proyek yang sebelum di kerjakan oleh pemerintah harus di kawal hingga tuntas,

“Jangan sampai kejadian yang menimpa jembatan kanal pampang yang viral itu menjadi contoh buruk bagi proyek-proyek lainya,” ucap dia

Selain peran lurah dan camat sebagai pemerintah setempat, Satpol PP Kota Makassar sebagai penegak perda Harus hadir di tengah-tengah masyarakat,

“Jangan ada pembiaran, bukan karena pemberitaan baru mau bekerja tapi itu sudah tanggung jawab mereka yang di gaji negara melalui pajak-pajak,” tutup Idam

Hingga berita ini tayang, aktivitas kegiatan di andi djemma dan sekitar masih seperti biasa (**)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *