BN Online, Makassar,– Pemasangan baliho dan spanduk Calon Wali Kota (Cawalkot) Makassar marak terlihat di berbagai sudut kota. Sayangnya, banyak alat peraga kampanye (APK) ini justru dipasang secara sembarangan hingga mencemari lingkungan. Tidak sedikit di antaranya yang dipaku langsung ke pohon, serta dipasang di area yang mengganggu kenyamanan dan keindahan kota.
Masyarakat yang melintas di berbagai ruas jalan utama mengeluhkan hal ini. Mereka menyayangkan kurangnya kepedulian tim sukses para calon dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. Pohon-pohon yang menjadi paru-paru kota justru dijadikan tempat pemasangan spanduk dan baliho, tanpa mempertimbangkan dampak terhadap kondisi tanaman maupun lingkungan sekitar.
Saat dikonfirmasi awak media ini, pada Minggu (3/11/2024), Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Ferdy Mochtar, mengungkapkan pihaknya telah menerima laporan terkait pemasangan APK yang tidak sesuai aturan. “Kami akan melakukan rapat koordinasi dengan pihak Bawaslu terkait masalah ini,” ujarnya melalui pesan singkat.
Ia menambahkan, DLH Makassar akan membahas lebih lanjut dengan Bawaslu untuk menentukan langkah penertiban terhadap APK yang dipasang sembarangan. “Kami memahami pentingnya kampanye dalam demokrasi, namun ada aturan yang harus dipatuhi demi menjaga kelestarian lingkungan. Kita semua harus saling menghormati ruang publik dan aset hijau kota,” tambah Ferdy.
Menurutnya, pemasangan baliho dan spanduk seharusnya tidak merusak fasilitas umum atau merugikan lingkungan. Pohon dan area hijau lainnya merupakan milik bersama yang harus dijaga, bukan hanya oleh pemerintah, tetapi juga oleh seluruh masyarakat, termasuk tim sukses dari para calon pemimpin.
Dengan koordinasi yang akan dilakukan bersama Bawaslu, Ferdy berharap akan ada tindakan nyata dalam menertibkan alat peraga yang tidak sesuai tempat. Pihaknya juga akan mengedukasi para calon dan tim kampanye untuk lebih memperhatikan aspek lingkungan dalam pemasangan APK.
Warga Makassar berharap pemerintah dan Bawaslu segera menindaklanjuti permasalahan ini agar penataan kota tetap terjaga dan Makassar dapat menjadi contoh kota yang bersih dan tertib, meskipun di tengah euforia pilkada.