BN Online, Makassar– DPRD Kota Makassar telah menjadwalkan Rapat Paripurna ke-11 dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 pada Senin, 25 November 2024.
Rapat yang diagendakan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar ini akan dimulai pukul 14.00 WITA, berdasarkan undangan resmi bertanggal 21 November 2024 yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Makassar, Supratman.
Sebelumnya, pada pukul 13.00 WITA, juga akan digelar Rapat Paripurna ke-10 yang berisi pendapat akhir fraksi-fraksi terkait Ranperda APBD 2025. Kedua rapat tersebut merupakan bagian dari Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2024-2025.
Beragam pejabat penting diundang untuk menghadiri rapat ini, termasuk Wali Kota Makassar, Pj Sekda Kota Makassar, para asisten dan staf ahli Setda Kota Makassar, kepala OPD Pemkot Makassar, serta direktur utama BUMD Kota Makassar.