Eks Kasatpol PP Makassar, Iman Hud, Ditangkap di Warkop dan Dieksekusi ke Lapas

BN Online, Makassar—Mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Makassar, Imam Hud, dijemput Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Jumat (6/12/2024) siang.

Iman Hud dijemput Jaksa Eksekutor Kejari Makassar saat berada di warung kopi miliknya.

Setelah dijemput, Imam Hud dikabarkan langsung dibawa ke Lapas Gunung Sari untuk ditahan.

Kasi Pidsus Kejari Makassar, Arifuddin Achmad, menyampaikan, “Kami jemput terpidana di Warkop Berpikir Jl Bonto Manai sekitar pukul 14.30 Wita,” kata Arifuddin Achmad kepada awak media ini.

“Kemudian kami eksekusi ke Lapas Gunungsari untuk menjalani proses pidananya,” tambahnya.

Adapun alasan Imam Hud dijebloskan ke Lapas karena berstatus terpidana korupsi honorarium tunjangan Operasional Satpol PP Makassar di 14 kecamatan yang merugikan negara Rp4,8 miliar.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *