Danny Pomanto Laporkan Dugaan Pemalsuan Jutaan Tanda Tangan Pemilih di Pilkada 2024

BN Online, Makassar – Calon Gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 1, Moh. Ramdhan Pomanto, bersama tim hukumnya telah melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan pemilih pada daftar hadir Pilkada Serentak 2024 ke Satreskrim Polrestabes Makassar. Laporan ini diajukan setelah ditemukan jutaan tanda tangan palsu di 14.548 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sulawesi Selatan.

“Saya tidak tahu siapa yang melakukannya, tetapi hasil penelusuran kami menunjukkan adanya indikasi kuat terkait kasus ini. Ada apa sebenarnya? Mengapa tanda tangan pemilih harus dipalsukan? Jika pemilihnya hadir, kenapa bukan mereka yang menandatangani?” ujar Danny, sapaan akrab Moh. Ramdhan Pomanto, saat ditemui pada Senin (9/12/2024).

Juru bicara pasangan calon (paslon) Danny-Azhar, Asri Tadda, mengungkapkan bahwa pemalsuan ini diduga melibatkan oknum Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Menurutnya, temuan ini mengindikasikan manipulasi besar-besaran terhadap hasil Pilkada Sulsel.

“Tanda tangan palsu di TPS adalah bukti adanya suara palsu yang dimanipulasi. Berdasarkan estimasi kami, ada lebih dari satu juta suara palsu di Pilgub Sulsel. Khusus di Makassar saja, kami perkirakan ratusan ribu suara telah dimanipulasi,” kata Asri di Polrestabes Makassar.

Menurut Asri, pemalsuan tanda tangan pada dokumen kepemiluan seperti daftar hadir pemilih merupakan pelanggaran serius yang melibatkan unsur pidana. Ia menegaskan, tindakan ini tidak mungkin dilakukan tanpa keterlibatan oknum KPPS.

“Kami menduga pelakunya adalah oknum KPPS. Pemalsuan ini jelas melanggar hukum, dan sanksinya sangat tegas. Selain itu, kasus ini juga dapat menjadi sengketa kepemiluan yang berujung pada pembatalan hasil pemilu di TPS terkait,” ungkapnya.

Asri menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah hukum awal dengan melaporkan beberapa oknum KPPS yang diduga terlibat. Kasus ini dipastikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap pelaku lainnya di TPS lain yang terindikasi terlibat.

“Tim hukum DIA telah melaporkan sejumlah KPPS yang diduga memalsukan tanda tangan daftar hadir pemilih di beberapa TPS. Ini baru langkah awal. Kami berkomitmen untuk memproses semua pihak yang diduga terlibat dalam manipulasi suara,” pungkasnya.

Dengan adanya laporan ini, proses penyelidikan oleh pihak kepolisian diharapkan dapat mengungkap pelaku di balik kasus pemalsuan tanda tangan pemilih tersebut. Dugaan manipulasi ini menjadi perhatian serius dalam memastikan integritas demokrasi di Sulawesi Selatan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *