Kapling Laut di Makassar Jadi Sorotan, Danny Pomanto Desak BPN Jelaskan Kepemilikan

BN Online, Makassar– Polemik kepemilikan lahan reklamasi di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga kembali mencuat setelah terungkapnya Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) milik PT DG yang diterbitkan pada 2015. Yang menjadi sorotan, saat sertifikat itu terbit, kawasan tersebut masih berupa laut.

Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto menegaskan, agar semua pihak terkait mengungkap nama-nama yang terlibat dalam penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) tersebut.

Ia meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) membuka secara transparan siapa saja yang memiliki sertifikat di kawasan itu.

“Pagar laut? Pokoknya ungkap semua nama-namanya. Minta BPN ungkap semuanya,” ujar Danny Pomanto, Kamis (30/1/2025).

Ia menegaskan, dirinya tidak keberatan jika namanya ikut disebut dalam polemik tersebut.

“Ada tong saya disebut-sebut. Ungkapmi saja kalau ada namaku di situ. Ini semua kadang-kadang. Saya bilang ungkapki, kalau ada saya punya nama di sana,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa reklamasi laut tidak bisa dilakukan tanpa izin resmi. Ia mengkritik praktik sertifikasi lahan yang masih berupa perairan.

“Pertama, laut itu tidak boleh ditimbun tanpa izin. Ada izinnya, nggak sembarang itu. Apalagi mensertifikatkan. Ada yang sertifikatkan air. Air, air, sertifikat air, sertifikat. Gampang kita lihat, nanti saya tunjukkanki,” katanya.

Danny Pomanto juga mengisyaratkan, bahwa sering kali pihak yang paling vokal dalam polemik ini justru merupakan pemilik sertifikat di kawasan tersebut.

“Nanti dibilang lagi politik. Ternyata yang banyak bicara itu yang punya nama di situ,” tutupnya.

Polemik ini semakin menambah daftar panjang persoalan lahan reklamasi dan kepemilikan lahan di kawasan pesisir. Kasus serupa juga terjadi di Banten, di mana proyek pagar laut sepanjang 30 kilometer menuai kontroversi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *