DPRD Makassar Memberikan Ultimatum Kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Terkait Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru

Bn Online Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar memberikan peringatan tegas kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar untuk segera menyelesaikan pembayaran tunjangan sertifikasi kepada 278 guru. Peringatan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Makassar, Andi Suharmika, pada Jumat (14/2/2025). Ia menegaskan bahwa DPRD memberikan batas waktu hingga Maret 2025 untuk menuntaskan masalah ini.

“Atas aspirasi yang kami terima, kami mengetahui bahwa pembayaran sertifikasi guru dari bulan Juli 2024 hingga sekarang belum dibayarkan. Oleh karena itu, kami meminta Disdik untuk segera menindaklanjuti hal ini,” kata Andi Suharmika.

Sementara itu, pihak Disdik Makassar berkomitmen untuk memproses pembayaran tunjangan sertifikasi pada bulan Maret 2025, meskipun mereka masih menunggu konfirmasi resmi dari Kementerian Pendidikan.Andi Suharmika, yang juga alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, meminta agar Disdik Makassar segera menyampaikan kendala terkait pembayaran tunjangan tersebut kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia.

“Untuk itu, saya memberikan ultimatum kepada Disdik untuk berkomunikasi secara intensif dengan Kementerian Pendidikan. Biasanya, permasalahan seperti ini berkaitan dengan komunikasi, namun pada akhirnya guru-guru yang menjadi korban,” ujar Andi Suharmika melalui WhatsApp.

Ia juga menekankan agar Disdik Makassar bersikap transparan dan jujur dalam menyampaikan apakah mereka mampu membayar tunjangan sertifikasi atau tidak.

“Jika memang mampu, katakan mampu. Kalau tidak mampu, katakan tidak,” tegasnya.

Sebagai legislator dari Partai Golkar, Andi Suharmika berharap agar masalah ini mendapat perhatian serius dan diselesaikan dengan prioritas, sehingga kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

“Jika Disdik tidak menepati komitmennya sesuai dengan kesepakatan yang telah dibahas, kami akan memanggil mereka kembali untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP),” tambahnya.

Andi juga menegaskan bahwa jika masalah ini tidak dapat diselesaikan dengan maksimal, DPRD Makassar akan meminta Wali Kota Makassar untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Disdik.

“Jika pada bulan Maret belum ada titik terang, kami pasti akan melakukan RDP lagi. Pertanyaannya hanya dua, bisa atau tidak. Jika bisa, harus komitmen. Jika tidak, kami akan evaluasi. Kami tidak ingin terlalu ribet dengan masalah ini,” ungkapnya.

Andi mengungkapkan rasa prihatin terhadap para guru yang telah bekerja keras mendidik siswa, namun hingga kini belum mendapatkan perhatian terkait pembayaran tunjangan sertifikasi mereka.

“Guru-guru sudah mengabdi luar biasa, mengajar dengan sepenuh hati, namun sampai saat ini tunjangan sertifikasi mereka belum terbayarkan,” tutup Andi.

Sebelumnya, DPRD Makassar telah menggelar RDP dan menerima aspirasi dari Aliansi Guru Sertifikasi pada Rabu (12/2/2025) mengenai belum terbitnya Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Pendidikan. Aspirasi tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Makassar, Andi Suharmika, yang didampingi oleh Komisi D DPRD Makassar serta sejumlah anggota lainnya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *