BN Online, Makassar—Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman mendesak pemerintah pusat untuk mengevaluasi ulang izin tambang emas di wilayah Luwu yang akan dikelola oleh PT Masmindo Dwi Area, bekerja sama dengan perusahaan tambang raksasa asal Amerika Serikat, Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc.
Desakan tersebut akan disampaikan secara resmi melalui surat yang ditujukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto.
“Kita akan menyurati Bapak Presiden untuk meminta evaluasi ulang atas izin tambang di Luwu,” ujar Andi Sudirman dalam keterangannya, pada Senin (14/4/2025).
Menurutnya, proyek pertambangan ini berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan ketimpangan sosial. Terlebih, metode yang disebut akan digunakan adalah open pit mining—metode pertambangan terbuka yang bisa menciptakan kubangan raksasa seperti yang terjadi di tambang Freeport di Timika, Papua.
“Pertama, kita perlu tahu siapa yang mengelola dan bagaimana metode pengelolaannya. Ini menyangkut masa depan lingkungan, apalagi jika menggunakan metode open pit, serta berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Andi Sudirman mengakui bahwa kewenangan perizinan tambang berada di tangan pemerintah pusat. Namun, sebagai kepala daerah, ia merasa berkewajiban menyampaikan kegelisahan masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya warga Luwu.
“Kita semua tahu kondisi di sekitar tambang Freeport. Kubangan besar, hutan gundul, dan rakyat Papua belum juga sejahtera sampai hari ini. Yang menikmati hasil tambang adalah perusahaan luar, sedangkan warga lokal menderita secara ekonomi dan lingkungan,” tegasnya.
Ia memperingatkan agar kondisi serupa tidak terjadi di Luwu, yang bahkan saat ini sudah menjadi langganan banjir. Jika pengelolaan tambang diserahkan sepenuhnya kepada pihak luar, ia menilai akan terjadi ketimpangan yang berdampak ganda.
“Jangan sampai Luwu mengalami hal yang sama. Sekarang saja sudah langganan banjir. Kalau dikelola dari luar, akan muncul ketimpangan dan minim perhatian terhadap keselamatan serta kesejahteraan warga lokal. Dua kali kita dirugikan,” tambahnya.
Sebagai alternatif, Gubernur Andi Sudirman mendorong agar pengelolaan sumber daya alam di Luwu diberikan kepada pengusaha lokal Sulsel. Dengan demikian, kontrol terhadap dampak lingkungan dan distribusi manfaat ekonomi akan lebih adil dan berpihak pada masyarakat setempat.*










