BN Online, Makassa—Para kepala sekolah dasar dari Kecamatan Tallo, Bontoala, dan Makassar mengikuti kegiatan Bedah Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun 2025 yang digelar di Aula SD Katolik St. Yosef Rajawali. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis agar pengelolaan dana BOSP tepat sasaran, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kegiatan strategis ini turut dihadiri oleh Kepala Inspektorat Kota Makassar, perwakilan Kejaksaan Negeri Makassar, Kapolrestabes Makassar, serta Kanit II Unit IV Tipikor Polrestabes Makassar. Kehadiran berbagai unsur pengawas tersebut menjadi bentuk sinergi dalam mencegah penyimpangan dalam pengelolaan dana pendidikan.
Kepala UPT SPF SDI Baraya II Makassar, Dappy Leppong, S.Pd, menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan kegiatan ini.
“Harapan kami, kegiatan ini dapat memperkuat pemahaman para kepala sekolah agar dapat mengelola dana BOSP secara lebih akuntabel dan sesuai aturan,” ujarnya, Selasa (15/04/2025).
Lebih jauh, kejelasan juknis sangat dibutuhkan agar tidak terjadi multitafsir dalam pelaksanaannya di lapangan. Ia juga menekankan bahwa transparansi dan pelaporan yang baik akan sangat mendukung kredibilitas sekolah sebagai lembaga publik.
“Selain itu, penting bagi seluruh kepala sekolah untuk memahami bahwa pengelolaan dana pendidikan bukan hanya soal administratif, tapi juga tanggung jawab moral terhadap peningkatan kualitas pembelajaran,” ungkapnya.
Kegiatan seperti ini diharapkan tidak berhenti pada tataran sosialisasi saja, namun dilanjutkan dengan pendampingan dan evaluasi berkelanjutan agar implementasinya benar-benar efektif di setiap satuan pendidikan.
“Dengan keterlibatan 120 kepala sekolah dari tiga kecamatan, kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam penguatan tata kelola pendidikan yang lebih baik, berintegritas, dan selaras dengan visi peningkatan mutu layanan pendidikan dasar di Kota Makassar,” Kepala UPT SPF SDI Baraya II Makassar, Dappy Leppong, S.Pd.