BN Online, Mamuju – Agenda audiensi antara Forum Mahasiswa Pemerhati Keadilan Sulawesi Barat (Sulbar) dengan pihak PT. Manakarra Unggul Lestari (MUL) dan Bank BCA yang sedianya digelar di Kantor DPRD Sulbar, terpaksa dijadwalkan ulang. Hal ini disebabkan ketidakhadiran perwakilan dari pihak PT. MUL dan Bank BCA yang berhalangan hadir karena alasan internal.
Meski demikian, Wakil Ketua DPRD Sulbar, Munandar Wijaya bersama Wakil Ketua Komisi II, Jumiati Andi Mahmud menerima audiensi dari Forum Mahasiswa Pemerhati Keadilan Sulbar, di Ruang Kerja Komisi II DPRD Sulbar, Senin, 19 Mei 2025.
Melalui pertemuan itu, DPRD Sulbar menegaskan komitmennya untuk tetap memfasilitasi dan telah mengambil inisiatif untuk segera mengagendakan ulang audiensi tersebut, demi menjaga semangat transparansi dan partisipasi publik dalam proses pengawasan serta pengambilan kebijakan.
“Kami memahami kekecewaan dari rekan-rekan mahasiswa, namun kami tetap berkomitmen memfasilitasi audiensi ini agar semua pihak dapat menyampaikan pandangan dan klarifikasi secara langsung. Penjadwalan ulang akan segera kami koordinasikan dalam waktu dekat,” ujar Munandar Wijaya.
Forum Mahasiswa Pemerhati Keadilan Sulbar menyampaikan harapannya agar audiensi yang dijadwalkan ulang nantinya benar-benar dihadiri oleh semua pihak yang berkepentingan, sehingga aspirasi dan tuntutan mereka mendapatkan respons secara terbuka dan bertanggung jawab.
Audiensi tersebut sebelumnya direncanakan sebagai wadah dialog terbuka antara mahasiswa dan pihak-pihak terkait untuk membahas sejumlah isu penting yang menjadi perhatian publik di wilayah Sulbar, diantaranya :
1. Mendesak DPRD Sulbar dan Dinas Perkebunan Sulbar untuk menyelesaikan kasus pelanggaran yang dilakukan PT. MUL terhadap masyarakat Desa Leling, Kecamatan Tommo.
2. Meminta APH terkait untuk mengaudit secara komprehensif terhadap pelaksanaan program plasma.
3. Mendesak Direktur PT. MUL untuk mengundurkan diri dari jabatannya.