BN Online, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dr. H. Ahmad Sahroni, S.E., M.I.Kom., menyampaikan apresiasi tinggi terhadap langkah cepat yang dilakukan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam mengungkap dan menindak grup media sosial yang memuat konten menyimpang, termasuk hubungan sedarah (inses) dan pornografi anak.
Polri disebut bergerak cepat alias gercep dalam membongkar praktik menyimpang yang terjadi di grup Facebook bernama Fantasi Sedarah dan Suka Duka. Dalam grup tersebut ditemukan ribuan anggota yang membagikan cerita menyimpang, termasuk foto-foto anak di bawah umur, bahkan balita. Dari hasil penyelidikan, enam tersangka diamankan, yang terdiri dari admin dan anggota aktif grup tersebut.
“Gercep Polri adalah sikap tegas yang nggak main-main. Apresiasi besar, saya acungkan jempol buat Kapolri dan jajaran,” ujar Ahmad Sahroni pada Rabu (21/5/2025).
Lebih lanjut, Ahmad Sahroni menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak dan konten menyimpang di media sosial harus menjadi prioritas. Menurutnya, dunia digital tidak boleh menjadi ruang bebas bagi penyimpangan dan kejahatan yang merusak moral dan melukai korban anak-anak.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya kerja sama antara platform media sosial dan aparat penegak hukum dalam melakukan pemantauan serta penindakan terhadap konten ilegal yang meresahkan masyarakat.
Harapan disampaikan Ahmad Sahroni agar Polri terus meningkatkan pengawasan dunia maya dengan membentuk satuan khusus siber yang lebih aktif dan responsif dalam menangani potensi kejahatan digital, terutama yang melibatkan anak-anak.
Sambungnya, Anak-anak adalah masa depan bangsa. Tidak boleh ada ruang sedikit pun untuk predator digital. Penindakan harus keras, cepat, dan memberi efek jera.
Ahmad Sahroni juga mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam melaporkan konten menyimpang di media sosial dan tidak membiarkan ruang digital menjadi tempat berkembangnya penyimpangan moral.