BN Online, Maros – Proyek pembangunan Puskesmas Marusu yang berlokasi di Dusun Takkalasi, Desa Temmapaduae, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, kembali menjadi sorotan publik. Proyek senilai sekitar Rp4 miliar itu semestinya selesai tahun lalu, namun hingga kini progresnya belum menunjukkan hasil yang memuaskan.
Gedung dua lantai tersebut dibangun oleh salah satu CV lokal dengan pengawasan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Maros. Meskipun lantai satu telah difungsikan, bagian lantai dua masih belum rampung dan memicu dugaan adanya ketidaksesuaian dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Berdasarkan penelusuran di lapangan, sejumlah bagian pada lantai dua terlihat belum dikerjakan dengan baik. Plafon belum selesai dipasang secara menyeluruh, sementara bagian instalasi listrik belum terhubung dengan daya yang cukup.
Salah satu staf internal yang enggan disebut namanya mengonfirmasi bahwa keterlambatan pengerjaan membuat operasional administrasi terganggu. Pihak puskesmas pun belum berani memindahkan seluruh kegiatan ke gedung baru.
“Lantai satu sudah bisa kami gunakan, tapi lantai dua belum selesai. Daya listrik belum ditambah, itu yang paling menghambat,” ujarnya kepada BN Online melalui pesan WhatsApp.
Ia juga mengungkapkan bahwa kondisi listrik yang tidak stabil sering kali menyebabkan kerusakan pada peralatan elektronik yang digunakan untuk pelayanan dan administrasi pasien.
“Sudah empat kali saya kirim surat telaah ke dinas untuk minta penambahan daya, tapi belum direspons. Bahkan Asisten I sempat menegur langsung pihak dinas karena masalah ini,” tambahnya.
Masalah lainnya adalah belum tersedianya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang seharusnya menjadi syarat utama beroperasinya puskesmas secara penuh. IPAL ini sempat dijanjikan akan dipasang sejak tahun lalu, namun belum ada tanda-tanda realisasi.
Kondisi ini diperparah oleh minimnya stok obat dan alat kesehatan yang tersedia, membuat pelayanan kepada masyarakat tidak bisa berjalan optimal. Beberapa warga yang datang untuk berobat pun terpaksa dirujuk ke puskesmas lain.
Ironisnya, di tengah kondisi serba kekurangan itu, muncul kabar tentang perjalanan dinas sejumlah pejabat Dinas Kesehatan ke luar kota dengan anggaran cukup besar. Hal ini dinilai tidak mencerminkan skala prioritas yang tepat.
Tak hanya itu, Puskesmas Marusu juga disebut-sebut sebagai satu-satunya puskesmas di Kabupaten Maros yang kerap tidak diikutsertakan dalam kegiatan koordinasi tingkat kabupaten. Kondisi ini memperkuat kesan adanya pengabaian institusi terhadap pelayanan kesehatan di daerah tersebut.
Menanggapi berbagai kritik yang beredar, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Maros, M. Yunus, memberikan klarifikasi pada Senin (26/5/25). Ia menegaskan bahwa proyek pembangunan Puskesmas Marusu tidak mangkrak, melainkan dilakukan secara bertahap sesuai dengan ketersediaan anggaran.
“Pembangunan ini direncanakan dua tahap. Tahun 2024 menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, dan dilanjutkan tahun 2025 dengan Dana Alokasi Umum (DAU),” jelas M. Yunus.
Ia mengungkapkan bahwa dari total pengusulan anggaran sebesar Rp5 miliar pada tahun 2023, hanya sekitar Rp4 miliar yang disetujui oleh pusat. Sisanya baru akan dianggarkan melalui DAU tahun ini.
“Insya Allah, akhir tahun 2025 seluruh fasilitas akan tuntas. Kami akan memastikan Puskesmas Marusu bisa beroperasi maksimal demi pelayanan kesehatan masyarakat,” tambahnya.
Meski mendapat penjelasan, sebagian masyarakat dan pegawai puskesmas tetap berharap adanya percepatan penyelesaian proyek. Mereka menilai pelayanan kesehatan adalah kebutuhan dasar yang tidak boleh dikompromikan karena alasan teknis atau anggaran.
Pihak legislatif pun didorong untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap proyek-proyek kesehatan, agar ke depan tidak terjadi keterlambatan serupa yang merugikan masyarakat.