BN Online, Mamuju – Kepala Dinas (Kadis) Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Bau Akram Dai menghadiri pengungkapan peredaran rokok ilegal.
Pengungkapkan peredaran rokok ilegal di seluruh wilayah Sulbar, berlangsung di lapangan Tribrata Polda Sulbar yang dipimpin langsung Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adang Ginanjar.
Dalam pengungkapan itu, terungkap fakta mengejutkan bahwa peredaran rokok ilegal di provinsi ke-33 Indonesia ini telah mencapai skala yang mengkhawatirkan.
Pengungkapan ini berawal informasi intelijen dan laporan Ketua Himpunan Pelajar Mahasiswa Kesehatan Cabang Mamuju pada 14 Mei 2025 lalu. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif.
Pengungkapan kasus ini berawal saat Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Sulbar, berkolaborasi dengan Dinas Koperindag Sulbar, menggelar operasi Satgas pangan.
Dalam konferensi pers, Bau Akram Dai menyampaikan apresiasi pada Polda sulbar atas sinerginya dalam membantu pemerintah sebagai layanan perlindungan konsumen dan menjamin legalitas produk.
“Hari ini kami sudah melakukan pemantauan terhadap beberapa rokok yang masuk dalam kategori rokok ilegal,” kata Bau Akram Dai.
Ia berharap, kerja sama dan sinergi yang telah terbangun antara Pemprov di kepimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Polda Sulbar, tetap terjalin demi memberikan pelayanan bagi masyarakat.
“Kita bekerja sama, sinergitas antara Pemprov Sulbar dengan Polda dan insya Allah, kami akan bangun terus untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya. (Rls)