BN Online, Makassar — Praktisi hukum sekaligus Legal Consultant PDAM Makassar, Adiarsa MJ, SH, MH, menanggapi pernyataan Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulsel, Andi Irwan Paturusi, terkait dugaan penyimpangan dana di tubuh PDAM Makassar. Ia menilai, pernyataan Irwan yang cenderung emosional dan tendensius tidak mencerminkan sikap profesional, terlebih mengingat Irwan pernah menjabat sebagai Konsultan Pemberdayaan Masyarakat PDAM Makassar selama beberapa tahun.
“Pertanyaannya, kenapa baru sekarang muncul dengan pernyataan seperti ini? Bukankah yang bersangkutan sudah cukup lama berada di dalam lingkungan PDAM sebagai konsultan, dengan penghasilan dan fasilitas termasuk kendaraan operasional?” ujar Adiarsa dalam konferensi pers di Kantor PDAM Makassar, Jalan Ratulangi, Jumat (13/6/2025).
Adiarsa mempertanyakan motif di balik sikap vokal Irwan yang belakangan muncul, yang menurutnya lebih memicu opini publik daripada mendorong penyelesaian masalah. Ia menyarankan agar semua pihak menahan diri dan menyerahkan proses kepada audit internal serta mekanisme hukum yang sedang berjalan.
“Saat ini, PDAM tengah menjalani audit menyeluruh. Audit ini mencakup aspek manajemen keuangan, kepegawaian, hingga proyek-proyek jaringan pipa yang sedang ditelusuri—termasuk indikasi proyek mangkrak,” jelas Adiarsa.
Dalam kesempatan tersebut, Adiarsa juga membeberkan adanya dugaan penyalahgunaan fasilitas oleh Irwan Paturusi, termasuk penggunaan satu unit mobil Toyota Camry 2.5 V A/T tahun 2020 dengan nomor polisi DD 10 AC, yang ditanggung oleh perusahaan sejak September 2022 hingga 26 Maret 2024. Padahal, menurutnya, posisi Irwan sebagai konsultan tidak memberinya hak untuk menggunakan kendaraan dinas tersebut.
Lebih jauh, Irwan juga diduga terlibat dalam proyek konstruksi jaringan pipa bernilai miliaran rupiah, meskipun bukan bagian dari tugas pokok dan fungsinya sebagai konsultan. Adiarsa menyebut, hingga saat ini tidak ditemukan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) atas pekerjaan Irwan selama menjabat sebagai konsultan.
“Temuan sementara dari audit internal PDAM menunjukkan bahwa yang bersangkutan justru lebih banyak terlibat dalam proyek, ketimbang menjalankan tugas konsultatif sesuai jabatannya,” ungkap Adiarsa.
Ia juga menambahkan, ada indikasi praktik nepotisme yang dilakukan Irwan selama menjabat, dengan dugaan memasukkan anak, keponakan, serta keluarga dekat ke dalam lingkungan PDAM Makassar.
Diketahui, Andi Irwan Paturusi menjabat sebagai Konsultan Pemberdayaan Masyarakat PDAM Kota Makassar sejak tahun 2022 hingga Maret 2025.