RDP DPRD Makassar Ricuh, Camat Panakkukang Disorot Terkait Surat Sporadik di Lahan Sengketa

BN Online, Makassar—Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi C DPRD Kota Makassar, Rabu 18 Juni 2025, mendadak ricuh setelah Camat Panakkukang, M. Ari Fadli, disebut dalam dugaan penyalahgunaan wewenang terkait penerbitan surat sporadik di atas lahan sengketa di Jalan A.P. Pettarani.

“Ini jelas bentuk pelanggaran hukum dan pintu masuk praktik mafia tanah,” ujar Anggota DPRD Makassar, Komisi C, Imam Musakkar.

Ia menyebut, Camat Panakkukang melangkahi kewenangan dengan mengeluarkan dokumen kepemilikan atas tanah yang status hukumnya masih bersengketa.

Sontak, ruang rapat yang sebelumnya tertib berubah gaduh. Warga yang menjadi korban penggusuran pada Februari lalu, ikut menyerbu suasana dengan teriakan dan tuntutan agar sang camat segera dicopot.“Copot camat sekarang juga,” teriak beberapa peserta RDP.

Ketegangan makin membara ketika pendamping hukum dari kecamatan mencoba menjelaskan duduk perkara penerbitan sporadik. Namun suara penjelasan itu langsung tertelan oleh interupsi keras dari sejumlah anggota dewan dan jeritan warga yang tak bisa dikendalikan.

Camat Panakukang, M. Ari Fadli sendiri nyaris tak diberi ruang berbicara. Upayanya menjelaskan posisi dan maksud administratif dari surat sporadik yang ia keluarkan berujung frustrasi. “Bagaimana saya mau jelaskan kalau rapat ini tidak kondusif,” kata Ari Fadli.

Situasi makin tak terkendali, Ketua Komisi C Azwar akhirnya turun tangan. Ia menghentak meja, bahkan sempat memindahkan mikrofon. “Saya perintahkan semua diam. Biarkan saya bicara,” tegas Azwar.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *