BN Online, Makassar— Tim Penggerak PKK Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam pemberdayaan ekonomi keluarga. Kali ini, melalui Pokja II, TP PKK Kota Makassar berkolaborasi dengan Inkubator UMKM Kota Makassar dalam mendampingi 153 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) binaan agar naik kelas.
Kolaborasi tersebut terjalin dalam kegiatan Sosialisasi Kampung Mandiri
program kerja Pokja II yang fokus pada peningkatan kapasitas keluarga yang digelar di Baruga Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Kamis (19/6/2025).
Dalam kegiatan ini, para pelaku usaha diberi kesempatan untuk bergabung dalam program inkubator UMKM, yang dimulai dengan proses pendaftaran dan pengurusan legalitas usaha sebagai tahap awal pembinaan.
Ketua Pokja II TP PKK Kota Makassar, Andi Indrawaty, menyampaikan kerja sama ini bertujuan untuk memberikan akses lebih luas bagi pelaku UMKM terhadap program-program pembinaan milik pemerintah kota.
“Kalau semua UMKM binaan masuk dalam program inkubator, maka proses legalitas, perizinan, hingga pengembangan produk bisa dilakukan lebih cepat dan terarah. Apalagi ini program milik Pemerintah Kota Makassar sendiri,” ujarnya.
Ia berharap Inkubator UMKM menjadi jembatan bagi pelaku usaha untuk mengembangkan bisnis secara berkelanjutan.
“Kami ingin UMKM terlebih binaan TP PKK ini naik kelas. Semoga adanya program kolaborasi ini memberikan dampak positif yang besar bagi pelaku usaha dan Kota Makassar,” ujarnya.
Sementara itu, General Manager Inkubator UMKM Kota Makassar, Khairul Umam, turut hadir sebagai narasumber dan menjelaskan program Kampung Mandiri ini akan berlanjut dengan mendorong pelaku UMKM masuk ke tahapan-tahapan inkubasi yang telah disiapkan.
“Harapannya, semua UMKM yang ikut di program inkubator ini bisa naik kelas, termasuk dari yang didorong oleh PKK melalui Pokja II di tiap kelurahan. Kami fasilitasi secara gratis mulai dari pendaftaran usaha, legalitas, pelatihan, hingga pengemasan dan pemasaran,” jelasnya.
Khairul juga membawakan materi tentang pentingnya legalitas dalam usaha. Menurutnya, legalitas adalah dasar hukum yang membuat usaha menjadi sah dan diakui.
“Inkubator UMKM siap membantu pelaku usaha mengurus berbagai dokumen penting seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, izin BPOM dan PIRT, hingga Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI),” jelasnya.
Selain itu, sesi sosialisasi juga menghadirkan Andi Idham dari Koperasi Bhakti Huriah sebagai pemateri pertama. Ia menyampaikan materi tentang akses pembiayaan dan kredit usaha bagi UMKM.
“UMKM menyumbang lebih dari 60 persen PDB nasional dan menyerap 97 persen tenaga kerja. Namun, 80 persen UMKM masih kesulitan dalam mengakses pembiayaan. Karena itu, strategi agar layak dibiayai perlu dipahami pelaku usaha,” ujarnya.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi interaktif, di mana para peserta diberikan kesempatan untuk berbagi pengalaman dan menerima umpan balik dari para narasumber.
Pada kegiatan ini, sejumlah pelaku UMKM juga diberi ruang untuk memasarkan produknya secara langsung. Momen ini dimanfaatkan sebagai ajang saling mendukung antara pelaku usaha dan pengurus TP PKK yang turut membeli produk-produk UMKM binaan.