L-Kompleks Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Rp5 Miliar di PDAM Makassar ke Kejati Sulsel

BN Online, Makassar– Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas senilai sekitar Rp5 miliar yang disebut terjadi secara sistematis sejak tahun 2022 hingga 2024.

Sekretaris Jenderal L-Kompleks, Ruslan Rahman, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti kuat terkait praktik korupsi yang diduga dilakukan secara terstruktur dan masif.

“Ini bukan lagi sekadar dugaan. Indikasi korupsi sangat kuat, dilakukan secara sistematis dan terencana. Dengan bukti yang ada, kami telah melaporkan kasus ini secara resmi ke Kejati Sulsel,” tegas Ruslan dalam keterangannya, Kamis (19/6/2025).

Menurut Ruslan, praktik penyalahgunaan anggaran dilakukan tanpa dasar administrasi yang sah dan tanpa dokumen pertanggungjawaban yang lengkap. Ia juga menilai bahwa manajemen PDAM Makassar selama tiga tahun terakhir secara sadar membiarkan pelanggaran ini terjadi.

“Kami menduga ada upaya menutupi penyimpangan ini secara sistematis. Tidak mungkin dana digunakan secara ilegal selama tiga tahun berturut-turut tanpa keterlibatan atau pembiaran dari pejabat internal PDAM,” ujarnya.

L-Kompleks berharap laporan tersebut dapat menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk membongkar aliran dana mencurigakan dalam struktur keuangan PDAM Makassar. Terlebih, kasus ini mencuat di tengah proses hukum terkait dana cadangan PDAM yang saat ini juga sedang ditangani Kejati Sulsel.

“Kami akan terus mengawal proses ini hingga tuntas. Penegakan hukum tidak boleh setengah hati. Semua pihak yang terlibat, termasuk aktor intelektualnya, harus diproses tanpa pandang bulu,” tutup Ruslan.

Sementara itu, Kepala Seksi Hukum PDAM Makassar, Aswar, saat dikonfirmasi pada Rabu (11/6/2025), membenarkan adanya dugaan pelanggaran dalam penggunaan anggaran perjalanan dinas. Ia menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pemeriksaan internal dan siap bekerja sama dengan penegak hukum.

“Memang betul ada dugaan pelanggaran perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan aturan perusahaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan internal. Kami siap bekerja sama, dan bila ada dokumen yang dibutuhkan, manajemen PDAM akan menyerahkannya,” jelas Aswar melalui pesan WhatsApp.*

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *