Integrasi Kebijakan Fiskal: BKAD Se-Sulbar Bahas Penyelarasan KUA-PPAS dengan KEM-PPKF 2026

BN Online, Mamuju – Pemprov Sulbar dalam hal ini Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat kebijakan penyelarasan antara dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dengan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 26 Juni 2025, bertempat di ruang rapat BPKPD Provinsi Sulawesi Barat.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten BPKPD Sulbar, Murdanil, serta turut didampingi oleh Kasubid Bina Kabupaten, Amir Hamzah. Peserta rapat terdiri atas para Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dari seluruh kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat.

Kegiatan ini merupakan pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional sekaligus tidak lanjut dari training of facilitator program SPEKTRA melalu action learning, menjadi fasilitator dalam mentransformasi program KEM PPKF 2026 kepada Pemerintah Daerah kabupaten yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementrian Keuangan RI di Jakarta pada 2 s.d 5 Juni 2025 di Jakarta.

Dalam sambutannya, Murdanil menyampaikan pentingnya harmonisasi antara dokumen perencanaan dan penganggaran pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten agar tercipta sinergi kebijakan fiskal yang berkelanjutan dan akuntabel.
“Penyelarasan ini menjadi langkah strategis agar arah kebijakan pembangunan daerah dapat terintegrasi dengan kebijakan fiskal nasional dan provinsi,” ujar Murdanil.

Penyelarasan KEM PPKF dengan KUA PPAS bertujuan untuk memastikan keselarasan kebijakan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah, meningkatkan kualitas belanja daerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi. Penyelarasan ini penting untuk menghindari tumpang tindih program dan anggaran, serta untuk mencapai target kinerja yang telah ditetapkan secara nasional dan daerah.

Strategi fiskal kewilayahan yang termuat dalam KEM PPKF tahun 2026 terfokus pada 4 sektor yakni:
1. Ketahanan pangan
2. ⁠Pembangunan desa, koperasi dan UMKM
3. ⁠Akselerasi investasi
4. ⁠Pendidikan dan kesehatan yg berkualitas.
Hal tersebut sejalan dgn Panca Daya Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui visi & misi Bapak Gubernur dan Wakil gubernur Sulbar sehingga diharapkan seluruh elemen baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten se-Sulawesi Barat dapat berkolaborasi mendukung 4 fokus strategi fiskal kewilayahan tersebut.

Sinergisitas KEM PPFM dan KUA-PPAS akan dilakukan evaluasi bersamaan pada saat penyerahan KUA-PPAS kepada DPRD sesuai jadwal yg ditentukan dlm peraturan perundangan-undangan yaitu pada minggu ke2 bulan juli, evaluasi tersebut bagi Pemerintah Provinsi dilakukan evaluasi oleh kemenkeu dan kemendagri dan bagi pemerintah kabupaten dilakukan evaluasi oleh Gubernur dan kemenkeu/kemendagri.

Diskusi berjalan konstruktif, dengan fokus pada sinkronisasi asumsi makro, target indikator pembangunan, serta kebijakan belanja prioritas daerah. Rapat ini diharapkan dapat menjadi acuan bersama dalam penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran tahun 2026 di lingkup pemerintah daerah se-Sulawesi Barat.

Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo mengatakan, “Melalui forum ini, BPKPD Sulbar berkomitmen untuk terus memperkuat peran provinsi sebagai wakil pemerintah pusat di daerah dalam pembinaan dan koordinasi dengan seluruh pemerintah kabupaten guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara terintegrasi dan efektif,” ujarnya. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *