Apiaty Amin Syam Dilantik, Munafri-Aliyah Tunjukkan Kekompakan di DPRD Makassar

BN Online, Makassar – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham kompak menghadiri pelantikan politisi Partai Golkar Apiaty K Amin Syam sebagai anggota DPRD Kota Makassar sisa masa jabatan 2024-2029, di gedung DPRD Kota Makassar, Senin (30/6/2025).

Apiaty dilantik oleh Ketua DPRD Makassar Supratman menjadi anggota dewan melalui proses Pergantian Antarwaktu (PAW), menggantikan almarhum Ruslan Mahmud yang meninggal dunia pada April 2025 lalu.

Munafri mengatakan, pelantikan Apiaty bukan sekadar pengisian kekosongan jabatan. Namun, bentuk kesinambungan mandat rakyat yang harus terus dijalankan.

Sebagai Ketua DPD II Golkar Makassar, Munafri meyakini dengan pengalaman serta integritas Apiaty, kontribusi yang diberikan akan memperkuat kinerja DPRD dan mendukung percepatan program pembangunan yang berpihak kepada masyarakat.

Ia juga menegaskan pentingnya menjaga sinergitas antara Pemerintah Kota Makassar dan DPRD sebagai mitra strategis dalam penyusunan kebijakan. Kemudian, pengawasan, dan penganggaran demi pembangunan yang merata dan berkelanjutan.

Pelantikan PAW menjadi komitmen DPRD Kota Makassar dalam memastikan seluruh kursi perwakilan rakyat tetap terisi sehingga pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan berjalan efektif dan akuntabel.

Proses PAW telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dan pihaknya diharapkan anggota DPRD yang baru dilantik dapat segera beradaptasi untuk melanjutkan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara optimal.

Paripurna pengucapan sumpah dan janji jabatan, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan pemberian ucapan selamat.

Hal itu merujuk pada Undang-undang 7/2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Selain itu, terdapat Peraturan KPU yang mengatur mekanisme PAW, yakni Peraturan KPU 22/2010.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *