Gubernur Suhardi Duka Canangkan Wajib Baca Buku di Sekolah, Minimal 20 Judul Syarat Kelulusan

BN Online, Mamuju – Pemprov Sulbar secara resmi mencanangkan Gerakan Peningkatan Literasi Masyarakat guna meningkatkan indeks literasi di daerah. Langkah ini diperkuat melalui surat edaran Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) kepada seluruh kepala daerah, perangkat daerah, dan instansi vertikal se-Sulawesi Barat.

Dalam surat bernomor 000.4.14.1/174//11/2025, tertanggal 5 Juli 2025, Gubernur Sulbar Suhardi Duka menekankan pentingnya pengembangan budaya membaca sebagai bagian dari pembangunan kecerdasan bangsa, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan.

Salah satu poin utama dari instruksi tersebut adalah kewajiban bagi siswa SMA/SMK sederajat untuk membaca minimal 20 judul buku selama masa studi mereka sebagai bagian dari pembinaan literasi sekaligus syarat kelulusan.

Menariknya, dua buku wajib yang harus dibaca adalah buku tentang Andi Depu dan Baharuddin Lopa, dua tokoh asal Sulawesi Barat yang telah mengukir sejarah penting bagi bangsa.

Tak hanya di lingkungan sekolah, Gubernur juga menginstruksikan seluruh instansi pemerintah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk menyediakan Pojok Baca atau Perpustakaan Mini. Pengelolaannya dilakukan oleh masing-masing instansi sebagai upaya menumbuhkan budaya literasi di tempat kerja.

Selain itu, sekolah-sekolah dari jenjang SD hingga SMA/SMK dan madrasah diinstruksikan untuk mengatur kunjungan rutin ke perpustakaan minimal sekali seminggu bagi para siswa. Pemerintah daerah diminta memastikan bahwa setiap sekolah memiliki perpustakaan yang layak dengan koleksi buku yang beragam, tidak terbatas pada buku paket saja.

Untuk mendukung gerakan ini, Gubernur Sulbar Suhardi Duka juga membuka ruang penggunaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2023, guna menunjang sarana dan prasarana perpustakaan.

Di akhir suratnya, Gubernur Sulbar menegaskan perlunya menyiapkan tenaga pengelola Pojok Baca dan perpustakaan sekolah, sebagai bagian dari sistem pendukung literasi yang berkelanjutan.

Gerakan ini menjadi salah satu upaya nyata Pemprov Sulbar dalam membangun generasi literat sebagai fondasi pembangunan daerah menuju Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *