PD Pasar Makassar Raya Tertibkan Pasar Cidu, Kemacetan Mulai Terurai

BN Online, Makassar— Pemerintah Kota Makassar melalui Perusahaan Daerah (PD) Pasar Makassar Raya mulai melakukan penataan aktivitas di Kuliner Pasar Cidu, Jalan Tinumbu. Langkah ini diambil sebagai upaya strategis untuk mengurai kemacetan serta mengubah kawasan tersebut menjadi pusat wisata kuliner malam yang tertib, legal, dan menarik bagi masyarakat serta wisatawan.

Penataan ini telah berlangsung selama tiga hari terakhir, dipimpin langsung oleh tim Ketertiban PD Pasar Makassar Raya. Hasilnya, kemacetan yang sebelumnya menjadi keluhan warga sekitar mulai menunjukkan penurunan yang signifikan.

Saat ditemui awak media ini, Kepala Pasar Cidu, Fendy, menyampaikan bahwa penataan dilakukan dengan menerapkan sistem ganjil-genap bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berjumlah 169 orang.

“Kami bersama tim Ketertiban PD Pasar Makassar Raya sudah mulai melakukan penataan dengan sistem ganjil-genap bagi 169 pelaku UMKM,” kata Fendy, Minggu malam (27/7/2025).

Lebih jauh, Fendy menjelaskan bahwa skema ganjil-genap diberlakukan bukan untuk membatasi aktivitas ekonomi, tetapi untuk menjaga kelancaran lalu lintas tanpa mengorbankan hak pelaku usaha mencari nafkah.

“Agar aktivitas ekonomi tetap berjalan dan pengguna jalan tetap nyaman,” ujarnya.

Selain itu, penataan ini juga mencakup penertiban lapak-lapak liar, pengaturan waktu operasional, serta penempatan zona usaha yang lebih rapi dan terorganisir.

Oleh karena itu, Pemkot Makassar berharap masyarakat mendukung kebijakan ini demi menciptakan ruang publik yang lebih tertib, aman, dan memberikan nilai tambah secara ekonomi maupun pariwisata.

Harapannya, kawasan Pasar Cidu Kuliner bisa menjadi ikon wisata malam kota Makassar yang tidak hanya menyajikan aneka kuliner khas, tetapi juga menawarkan suasana yang nyaman dan teratur.

Sambungnya, Fendy juga menyebutkan bahwa evaluasi rutin akan terus dilakukan untuk menyesuaikan skema dengan kondisi lapangan, termasuk mendengar aspirasi para pelaku UMKM.

“Kami ingin memastikan semua pelaku usaha tetap mendapat ruang yang adil, tanpa mengganggu kenyamanan warga dan pengendara,” pungkasnya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *