BN Online, Makassar– Terkait pemberitaan salah satu media online mengenai dugaan adanya penjualan baju batik di SDI Layang Bertingkat, pihak sekolah memberikan klarifikasi resmi. Kepala Sekolah SDI Layang Bertingkat membantah adanya transaksi yang dilakukan pihak sekolah terkait pengadaan seragam batik tersebut.
“Sekolah kami tidak pernah melakukan transaksi penjualan seragam. Orang tua siswa sendiri yang memesan baju batik itu langsung ke konveksi,” jelas Kepala Sekolah saat diwawancarai pada Jumat (1/8/2025).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa berdasarkan informasi dari Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pendidikan, jenis seragam yang disalurkan secara gratis kepada siswa baru hanya meliputi seragam putih-merah dan putih-biru. Sedangkan seragam batik yang dimaksud dalam pemberitaan tidak termasuk dalam daftar seragam yang disediakan pemerintah.
“Seragam batik tersebut seharusnya tidak dibebankan kepada orang tua karena memang bukan bagian dari paket seragam gratis. Namun dalam hal ini, inisiatif pemesanan datang dari wali murid sendiri, bukan kebijakan sekolah,” sambungnya.
Untuk itu, pihak sekolah berharap masyarakat dapat memahami duduk perkara yang sebenarnya dan tidak terburu-buru menyimpulkan informasi yang belum jelas asal-usulnya.
“Harapannya, ke depan semua pihak bisa saling berkomunikasi dengan baik agar tidak terjadi kesalahpahaman. Kami selalu terbuka jika ada yang ingin mengklarifikasi,” tutupnya.