Bn Online Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengingatkan seluruh pihak, khususnya lingkungan pendidikan, untuk mewaspadai modus penipuan dan praktik komersialisasi yang mengatasnamakan proyek sekolah. Belakangan, muncul oknum yang mencatut nama Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, serta sejumlah pejabat Dinas Pendidikan dalam penerbitan dan peredaran buku ke sekolah-sekolah.
Salah satu temuan yang menjadi sorotan adalah beredarnya buku berjudul “Kumpulan 100 Puisi untuk Munafri–Aliyah” karya tim penulis Ahmadi Haruna dengan pengarah H. Andi Muhammad Ansar. Buku tersebut bahkan memuat foto Wali Kota Makassar serta mencantumkan nama pejabat Disdik dalam kata pengantar, seperti “Selayang Pandang” oleh Wali Kota Munafri Arifuddin, “Prolog” oleh Kabid SMP Syarifuddin, “Pra Pengantar Puisi” oleh Kabid SD Kurniati, dan “Sekapur Sirih” oleh Kadisdik Makassar Achi Soleman.
Namun, Pemkot Makassar menegaskan tidak pernah memberikan persetujuan, arahan, atau kerja sama dalam penerbitan maupun peredaran buku tersebut. Klarifikasi ini dilakukan agar masyarakat, terutama pihak sekolah, tidak terjebak dalam praktik jual beli buku yang tidak sah.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, menegaskan bahwa dirinya maupun instansi yang dipimpinnya sama sekali tidak terlibat dalam proyek buku puisi tersebut.
“Kami di Disdik tidak pernah memberikan narasi untuk buku itu. Apalagi kalau tujuannya diperjualbelikan di sekolah. Itu jelas keliru,” tegas Achi, Selasa (12/8).
Achi juga membantah keras pencantuman namanya dalam kata pengantar. Ia menuturkan, baik dirinya maupun para kepala bidang di Disdik tidak pernah diminta maupun menulis pengantar untuk buku itu.
“Kenapa tiba-tiba terbit buku itu dengan mencantumkan foto Wali Kota dan nama saya? Setelah saya konfirmasi, para Kabid juga mengaku tidak pernah membuat kata pengantar,” jelasnya.
Disdik Makassar menegaskan bahwa tidak ada instruksi resmi terkait pengadaan maupun pembelian buku puisi tersebut. Karena itu, pihak sekolah diminta tidak meladeni permintaan pembelian, sekalipun mengatasnamakan anjuran Dinas Pendidikan.
“Kalau ada pihak yang memaksa menjual buku itu, tolong jangan diladeni. Itu bukan arahan kami. Kalau perlu, penerbit segera menghentikan penjualan dan menarik peredarannya,” tegas Achi.
Pernyataan ini ia sampaikan di sela-sela kegiatan sosialisasi penggunaan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) bersama kepala sekolah SD dan SMP se-Kota Makassar.Dalam kesempatan itu, Achi juga mengingatkan pentingnya pengelolaan Dana BOS yang transparan dan tepat sasaran. Dana BOS, kata dia, harus digunakan sesuai persentase aturan, baik untuk sarana prasarana, pembelian buku resmi, maupun kegiatan pendukung pendidikan lainnya.
“Kami ingin memastikan penggunaan Dana BOS efektif, sesuai kaidah, dan bisa benar-benar mendukung kebutuhan sekolah,” jelasnya.
Selain itu, Disdik membuka ruang dialog bagi kepala sekolah untuk menyampaikan masukan, mulai dari infrastruktur, sarana-prasarana, hingga kebutuhan SDM guru dan tenaga kependidikan.
“Masukan dari kepala sekolah ini penting untuk kami jadikan dasar dalam perencanaan dan proyeksi peningkatan mutu pendidikan di Makassar. Kualitas pendidikan harus ditopang fasilitas yang memadai dan SDM yang profesional,” tutup Achi.(**)