Ketua Komisi B Minta Proses Pembahasan Ranperda Dilakukan Secara Obyektif dan Terbuka

BN Online, Makassar – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail, mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar dengan agenda penyampaikan penjelasan atas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang diinisiasi oleh Komisi B, Komisi C, dan Komisi D.

Rapat Paripurna ini berlangsung pada Jumat (15/8/2025), dan dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Makassar Andi Suharmika didampingi Wakil Ketua II Anwar Faruq.

Hadir Sekda Kota Makassar Andi Zulkifly, mewakili Wali Kota Makassar.

“Mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Makassar dengan agenda penyampaian penjelasan atas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang diinisiasi oleh Komisi B, Komisi C, dan Komisi D,” ucap Ismail di akun media sosial, Sabtu (16/8/2025).

Sebagai Ketua Komisi B yang membidangi perekonomian dan keuangan, Ismail turut menyampaikan penjelasan terkait Ranperda yang diusulkan, sebagai bagian dari komitmen dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Rapat ini menjadi bagian penting dari proses legislasi untuk memastikan setiap Ranperda dibahas secara transparan, objektif, dan menyeluruh oleh seluruh anggota DPRD Kota Makassar,” ujar politisi Partai Golkar ini.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *