BN Online, Makassar,-—Kota Makassar resmi bersiap memasuki era baru ramah lingkungan. Mulai 2026 mendatang, seluruh kendaraan dinas pejabat di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan beralih menggunakan mobil listrik. Menariknya, kendaraan tersebut tidak lagi dibeli, melainkan disediakan melalui skema sewa.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengungkapkan kebijakan ini mampu menghadirkan efisiensi anggaran karena biaya perawatan sepenuhnya ditanggung penyedia. “Langkah ini tidak hanya hemat, tetapi juga mendukung kualitas udara bersih untuk kota kita,” ujarnya, Selasa (26/8/2025).
Tahap awal, sebanyak 50 unit mobil listrik akan disiapkan untuk kepala dinas, camat, dan kepala bagian. Selain itu, Makassar juga akan menghadirkan bus listrik guna memperkuat transportasi publik perkotaan yang lebih modern.
Lebih jauh, kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang percepatan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai. Selain itu, langkah ini menegaskan komitmen Makassar menjadi kota pelopor dalam penerapan sistem transportasi efisien dan ramah lingkungan di Indonesia Timur.
Diketahui, sistem sewa kendaraan dinas berbasis listrik telah diterapkan di sejumlah kota besar dunia sebagai strategi menekan beban anggaran sekaligus mengurangi emisi karbon.
Oleh karena itu, Pemkot Makassar optimistis bahwa langkah ini akan mempercepat transisi energi bersih sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain. “Harapannya, masyarakat juga ikut terinspirasi untuk mulai beralih ke kendaraan ramah lingkungan,” tutur Munafri.
Sambungnya, Pemkot akan terus memperluas infrastruktur pendukung, termasuk penambahan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di titik-titik strategis kota. Dengan begitu, Makassar bukan hanya berbicara soal regulasi, tetapi juga memastikan kenyamanan dan keberlanjutan transportasi warganya.