Polemik PT EKU dan Warga Desa Borone Akhirnya Menemui Kesepakatan

BN Online, Touna – Bertempat di aula Kantor Desa Borone, Kamis (28/7/2025) setelah melalui dialog yang panjang dan panas akhirnya disepakatilah beberapa keputusan bersama antara pihak pemerintah, PT Estetika Karya Utama (PT EKU) dan masyarakat Desa Borone Kecamatan Ampana Tete Kabupaten Touna.

Kesepakatan bersama dicapai setelah Direktur PT EKU Moh. Safa’ad H. Samangka menyampaikan kesiapannya untuk memenuhi semua tuntutan yang di sampaikan masyarakat kepada pihak perusahaan.

Diantara kesepakatan tersebut adalah; pihak PT. EKU bersedia merealisasikan Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM).

RIPPM adalah program jangka panjang yang wajib dilaksanakan oleh perusahaan tambang untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi, pendidikan, sosial budaya, kesehatan, dan lingkungan masyarakat sekitar tambang secara mandiri dan berkelanjutan.

Selain itu Safaat juga menyatakan kesiapannya untuk mengganti rugi tanaman yang mati atau rubuh akibat aktivitas perusahaan yang dipimpinnya.

Tak hanya itu, Safaat juga menyampaikan kesungguhannya untuk membenahi dan menormalisasi sungai Borone sesuai ketentuan yang berlaku.

Polemik berkepanjangan antara PT. Estetika Karya Utama (EKU) dan masyarakat Kecamatan Ampana Tete Kabupaten Tojo Una-una akhirnya menemui kesepahaman bersama setelah Gubernur Sulteng yang diwakili Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Setprov Sulteng Rudi Dewanto, M.Si yang di dampingi Kepala Dinas ESDM Ajenkris, SE, MM mendatangi langsung lokasi tambang galian C di Desa Borone.

Turut serta mendampingi Rudi Dewanto adalah Kepala Bidang Minerba ESDM, DLH, Bidang Sungai dan Pantai Dinas Cikesda, Inspektur Tambang, Biro Hukum dan Biro Ekonomi Pemprov Sulteng.

Sementara itu Pemerintah Daerah Tojo Una-una di pimpin Langsung Sekdakab Alfian Matajeng, S.Pd., M.A.P. bersama sejumlah jajaran dinas terkait Pemda Touna, Camat Ampana Tete dan Kepala Desa Borone.

Sebelum pertemuan yang berbuah kesepakatan itu terjadi, Direktur PT. EKU Moh. Safa’ad H. Samangka didampingi sejumlah staf perusahaan dan puluhan masyarakat Desa Borone telah bersiap sejak pagi hari menunggu rombongan di sepanjang pinggiran sungai Borone tempat lokasi pertambangan.

Pukul 09.40 pagi, Kamis (28/7/2025) rombongan tiba di lokasi yang telah disepakati sebelumnya untuk menyaksikan langsung kondisi daerah aliran sungai yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Rudi Dewanto bersama seluruh rombongan beserta direktur PT EKU dan puluhan masyarakat Desa Borone bersama-sama menyaksikan langsung kerusakan lingkungan yang berdampak pada tergerusnya lahan pertanian dan kerugian sejumlah tanaman yang rubuh akibat aktivitas pertambangan pasir PT EKU.

Saat dialog antara Rudi Dewanto dan masyarakat beserta inspektur tambang, sempat terjadi ketegangan akibat penjelasan yang disampaikan inspektur tambang yang mengatakan bahwa kerusakan ini belum seberapa dibandingkan area pertambangan lainnya.

Pernyataan inspektur tambang yang terkesan meremehkan kerusakan sungai Borone tersebut spontan memicu kemarahan tokoh masyarakat Touna Abdul Muin Paly alias Ustadz Nanang yang langsung membentak inspektur tambang yang sedang menjelaskan secara tehnis tentang kondisi kerusakan lingkungan akibat aktivitas penambangan pasir di sungai Borone.

“Diam kau situ, terlalu banyak bicaramu situ, tidak tau apa semua yang kau bilang, kami tidak butuh penjelasanmu itu.” Bentak ustadz Nanang yang disambut teriakan emosi masyarakat yang juga tidak menerima penjelasan yang disampaikan inspektur tambang.

Melihat suasana yang semakin tegang, Rudi Dewanto segera mengajak masyarakat dan seluruh rombongan menuju kantor Desa Borone untuk melanjutkan dialog.

Bertempat di aula Kantor Desa Borone, setelah semua pihak diberi kesempatan untuk berbicara dengan tertib dan teratur, akhirnya disepakatilah beberapa keputusan bersama antara pihak pemerintah, PT EKU dan masyarakat.

“Atas nama PT Estetika Karya Utama saya menyampaikan bahwa kami bersedia memenuhi segala tuntutan yang telah disampaikan masyarakat desa borone. Ujar Safaat dengan tenang yang disambut tepuk tangan masyarakat yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Dengan penuh keyakinan Safaat menegaskan bahwa pihaknya siap kapanpun waktunya melaksanakan dan merealisasikan segala yang menjadi tuntutan masyarakat desa borone.

Pernyataan Safaat tersebut, langsung direspon Sekdakab Touna Alfian Matajeng dengan menegaskan dan memerintahkan camat Ampana Tete bersama Kepala Desa dan seluruh anggota BPD agar segera melakukan pertemuan untuk menyusun bersama hal-hal yang menjadi menjadi tuntutan masyarakat desa borone.

“Besok saya minta pak camat dan pak kades segera lakukan pertemuan bersama seluruh anggota BPD.” Tegas Alfian. (YD).

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *