BN Online, Jakarta — Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., bersama Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si., menegaskan bahwa aparat keamanan akan mengambil langkah tegas untuk menghentikan berbagai aksi anarkis dan segera memulihkan stabilitas nasional. Presiden memberikan arahan langsung agar setiap pelanggaran hukum ditindak secara cepat, tepat, dan sesuai aturan yang berlaku.
“Tadi Bapak Presiden memintakan kepada saya dan Panglima… TNI dan Polri diminta untuk mengambil langkah tegas sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku,” ujar Kapolri, Sabtu (30/8/2025).
Lebih jauh, Kapolri menegaskan bahwa berbagai kerusuhan seperti pembakaran, perusakan fasilitas umum, dan tindakan anarkis lainnya sudah melewati batas penyampaian pendapat di ruang publik. Oleh karena itu, aparat tidak akan lagi memberikan toleransi terhadap aksi yang menimbulkan keresahan masyarakat.
Selain itu, Kapolri juga memastikan proses hukum terkait kasus meninggalnya seorang driver online akibat kerusuhan akan berjalan secara cepat, transparan, dan terbuka. “Kita pastikan setiap prosesnya dapat diawasi publik agar tidak ada keraguan terhadap komitmen Polri dalam menegakkan keadilan,” sambungnya.
Diketahui, sejumlah aksi unjuk rasa yang berlangsung dalam beberapa hari terakhir telah berujung pada kericuhan dan menimbulkan kerugian baik materiel maupun korban jiwa. Situasi ini mendorong pemerintah, TNI, dan Polri untuk meningkatkan koordinasi guna mencegah meluasnya konflik di masyarakat.
Harapannya, langkah tegas ini tidak hanya dapat mengembalikan rasa aman, tetapi juga menjadi peringatan agar seluruh pihak mengedepankan jalur konstitusional dalam menyampaikan aspirasi.
Oleh karena itu, Kapolri mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang, menjaga persatuan, dan tidak terprovokasi isu-isu yang dapat merusak kedamaian bangsa. “Keselamatan dan persatuan bangsa jauh lebih penting dari kepentingan kelompok. Mari kita jaga bersama Indonesia tetap damai,” tutup Kapolri.