Presiden Prabowo Pastikan DPR Cabut Tunjangan dan Moratorium Kunker Luar Negeri

BN Online, Jakarta– Di tengah gejolak nasional yang terjadi dalam sepekan terakhir, Presiden RI Prabowo Subianto mengambil tindakan cepat dengan memastikan bahwa DPR akan mencabut kebijakan kenaikan tunjangan anggotanya. Selain itu, parlemen juga akan memberlakukan moratorium untuk seluruh kunjungan kerja ke luar negeri, Minggu (31/8/2025).

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Presiden dalam konferensi pers di Istana Negara, dan menegaskan bahwa keputusan ini merupakan respons atas aspirasi publik yang berkembang selama demonstrasi dan protes yang melanda beberapa wilayah di Indonesia dalam beberapa hari terakhir .

Lebih lanjut, Presiden Prabowo juga menyampaikan apresiasi atas langkah para pimpinan partai politik yang menindak tegas kader-kader mereka yang dianggap memicu kontroversi. Sebagai contoh, Partai NasDem menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, sementara PAN menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari keanggotaan DPR, sebagai bentuk respons terhadap koreksi internal dan tuntutan moral publik .

Langkah-langkah ini juga mendapat perhatian dari berbagai media internasional. Reuters melaporkan bahwa pemerintah telah setuju mencabut sejumlah tunjangan dan memangkas fasilitas perjalanan pejabat parlemen ke luar negeri langkah yang diambil untuk meredam protes yang sudah menewaskan beberapa orang dan menimbulkan kerusakan properti signifikan .

Presiden Prabowo menegaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil pembicaraan bersama pimpinan DPR dan ketua umum partai politik yang tergabung dalam pertemuan di Istana Jakarta . Selain itu, pemerintah juga menghormati segala bentuk penyampaian aspirasi dari masyarakat selama tidak mengganggu ketertiban umum.

Diketahui, bahwa gelombang protes nasional dipicu oleh isu kenaikan tunjangan anggota DPR, ditambah dengan kasus tewasnya seorang pengemudi ojek bernama Affan Kurniawan akibat tindakan aparat, yang semakin memperkeruh situasi.

Reaksi publik yang meluas menyuarakan penolakan terhadap kebijakan tersebut bahkan memicu kerusuhan, vandalisme, penjarahan, serta kerusakan fasilitas publik di berbagai daerah.

Dengan mencabut tunjangan dan memberlakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri, pemerintah berharap dapat meredam eskalasi ketegangan, memenuhi tuntutan publik secara cepat, serta memperkuat kedekatan antara wakil rakyat dan rakyat yang diwakilinya.

Langkah ini tidak hanya bersifat simbolik, tetapi juga praktis dan terukur dalam merespons ketidakpuasan publik. Penghapusan fasilitas-fasilitas kontroversial diharapkan menjadi contoh reformasi nyata dan menunjukkan bahwa pemerintah mendengar serta merespons aspirasi masyarakat.

Presiden Prabowo turut menyampaikan pentingnya agar DPR membuka ruang dialog langsung dengan elemen publik, seperti tokoh masyarakat dan mahasiswa. Ia meminta agar pihak parlemen menerima aspirasi langsung dari masyarakat secara terbuka, sebagai wujud komitmen terhadap transparansi dan keterlibatan rakyat dalam proses pengambilan kebijakan.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *