Mengacu Edaran Disdik Makassar, SDI Kassi-Kassi 1 Gelar Belajar Online Sementara

BN Online, Makassar – UPT SPF SDI Kassi-Kassi 1 Makassar melaksanakan pembelajaran daring (online) bagi seluruh siswa kelas 1 hingga kelas 6 mulai tanggal 1 sampai 4 September 2025. Kebijakan ini mengacu pada surat edaran resmi dari Dinas Pendidikan Kota Makassar.

Kepala UPT SPF SDI Kassi-Kassi 1, Isman, S. Pd, M. Pd, mengatakan bahwa sistem pembelajaran jarak jauh ini diberlakukan dengan tetap memberi keleluasaan kepada para guru.

“Untuk guru, diberikan pilihan apakah ingin melaksanakan kegiatan mengajar dari rumah atau dari sekolah. Hal ini disesuaikan dengan kondisi keamanan di lingkungan kerja maupun jalur yang dilalui menuju sekolah,” jelas Isman.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa pembelajaran daring ini tetap mengacu pada kurikulum dan target pembelajaran yang sudah direncanakan, dengan pemanfaatan platform digital yang selama ini digunakan siswa dan guru.

Selain itu, pihak sekolah juga menyiapkan dukungan teknis agar siswa tidak mengalami kesulitan dalam mengikuti pelajaran dari rumah.

Oleh karena itu, Isman mengimbau kepada orang tua agar tetap memantau aktivitas belajar anak-anak selama periode pembelajaran daring berlangsung.

Diketahui, kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi sekaligus bentuk fleksibilitas sekolah dalam memastikan proses belajar-mengajar tetap berjalan lancar tanpa mengabaikan faktor keamanan.

Sambungnya, kerja sama antara guru, siswa, dan orang tua menjadi kunci agar tujuan pembelajaran tetap tercapai meskipun dilakukan secara daring.

Harapannya, setelah periode 1–4 September ini, proses belajar dapat kembali berjalan secara normal di sekolah dengan suasana yang lebih kondusif.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *