Pembelajaran Daring Diberlakukan di SDN Baraya I Makassar, Sesuai Surat Edaran Disdik

BN Online, Makassar – Selama periode 1 hingga 4 September 2025, siswa UPT SPF SDN Baraya I Makassar melaksanakan pembelajaran secara daring/online sesuai dengan surat edaran resmi dari Dinas Pendidikan Kota Makassar.

Kepala UPT SPF SDN Baraya I, Andi Nurhayati, S.Pd., M.Pd, mengatakan bahwa kebijakan ini diambil untuk menyesuaikan kondisi keamanan di lingkungan kerja serta situasi pada jalur yang dilalui oleh para pendidik.

“Guru diberikan pilihan untuk tetap mengajar dari rumah atau hadir di sekolah, disesuaikan dengan kondisi keamanan dan kenyamanan masing-masing,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pihak sekolah telah menyiapkan panduan teknis pembelajaran daring agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan efektif, meskipun siswa tidak hadir secara langsung di sekolah.

Selain itu, koordinasi antara guru, siswa, dan orang tua tetap menjadi prioritas utama agar pembelajaran daring dapat terlaksana dengan baik tanpa mengurangi kualitas materi yang disampaikan.

Oleh karena itu, sekolah juga membuka saluran komunikasi aktif melalui grup resmi dan aplikasi pembelajaran daring untuk memastikan semua pihak dapat terhubung dengan baik.

“Harapannya, meskipun berlangsung secara daring, siswa tetap disiplin mengikuti kegiatan belajar, sementara guru tetap dapat memberikan pendampingan secara maksimal,” jelas Andi Nurhayati.

Sambungnya, kebijakan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai arahan Dinas Pendidikan Kota Makassar, dengan mempertimbangkan perkembangan situasi di lapangan.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *