SDI Rappokalling 2 Makassar Terapkan Belajar Daring Selama Empat Hari, Imbas Aksi Demonstrasi

BN Online, Makassar —UPT SPF SDI Rappokalling 2 Makassar melaksanakan pembelajaran secara daring/online selama empat hari, terhitung mulai tanggal 1 hingga 4 September 2025. Kebijakan ini dilakukan atas himbauan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar, menyusul adanya aksi demonstrasi di sejumlah titik di kota ini, Selasa (2/9/2025).

Pihak sekolah juga memberikan fleksibilitas bagi guru dalam menjalankan tugas mengajar. “Untuk guru, diberikan pilihan apakah ingin mengajar dari rumah atau tetap datang ke sekolah, menyesuaikan dengan kondisi keamanan di lingkungan tempat tinggal maupun jalur yang dilalui,” jelas pihak sekolah dalam keterangan resmi.

Saat dikonfirmasi awak media ini, Kepala UPT SPF SDI Rappokalling 2, Hairiah, S.Pd, mengatakan pihaknya berupaya menyesuaikan proses pembelajaran agar tetap berjalan efektif meskipun secara daring.

Lebih lanjut, Hairiah menjelaskan bahwa siswa diimbau untuk tetap disiplin mengikuti jadwal belajar yang telah ditentukan, baik melalui platform online maupun media komunikasi yang disepakati antara guru dan orang tua.

Selain itu, sekolah juga memastikan adanya pendampingan bagi siswa yang mengalami kendala teknis selama pembelajaran daring. “Kami tetap memantau perkembangan belajar anak-anak melalui laporan guru kelas, agar tidak ada yang tertinggal dalam materi,” tambahnya.

Diketahui, keputusan pembelajaran daring ini juga sejalan dengan arahan pemerintah kota yang menekankan keselamatan siswa, guru, dan tenaga kependidikan sebagai prioritas utama.

Oleh karena itu, sekolah berharap semua pihak, terutama orang tua, dapat berperan aktif mendampingi anak-anak selama proses belajar dari rumah.

“Harapannya, kondisi dapat segera kondusif sehingga kegiatan belajar mengajar bisa kembali normal secara tatap muka. Namun untuk sementara, kami tetap mengutamakan keamanan bersama,” sambung Hairiah.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *