BN Online, Makassar – Pimpinan dan seluruh Staf Sekretariat DPRD Kota Makassar mengucapkan Selamat Memperingati Hari Palang Merah Indonesia 2025, pada Rabu (17/9/2025) hari ini.
“Mari kita jadikan momentum ini sebagai pengingat untuk terus menumbuhkan kepedulian, solidaritas, dan semangat kemanusiaan dalam membantu sesama tanpa memandang perbedaan,” tulis akun media sosial Setwan Makassar.
“Bersama Palang Merah Indonesia, kita wujudkan aksi nyata untuk kemanusiaan dan terus menebar kebaikan bagi masyarakat luas,” ajaknya.
Dilansir dari laman resmi PMI, organisasi ini pertama kali dibentuk oleh Pemerintah Kolonial Belanda pada 21 Oktober 1873 dengan nama Nederlands Rode Kruis Afdeling Indie (Nerkai). Namun, organisasi Nerkai dibubarkan selama pendudukan Jepang.
Setelah Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, Presiden Soekarno memerintahkan pembentukan kembali PMI. Menindaklanjuti perintah tersebut, Dr Buntaran yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kesehatan dalam kabinet pertama Indonesia, membentuk Panitia Lima pada 5 September 1945.
Berkat kerja Panitia Lima, PMI berhasil dibentuk kembali pada 17 September 1945 di bawah kepemimpinan Drs Mohammad Hatta. Di sisi lain, Palang Merah bentukan Belanda, Nerkai, juga kembali aktif setelah Jepang meninggalkan Indonesia.
Namun, aturan internasional hanya memperbolehkan satu organisasi Palang Merah per negara. Akhirnya, Nerkai dibubarkan secara resmi pada 16 Januari 1950, dan asetnya diserahkan kepada PMI melalui perwakilan Dr B Van Trich sebagai perwakilan Nerkai dan Dr Bahder Djohan sebagai perwakilan PMI.
Pemerintah kemudian mengesahkan Keputusan Presiden Nomor 25 pada 16 Januari 1950 sebagai dasar hukum PMI. Sejak itu, PMI aktif memberikan bantuan sosial dan kesehatan, hingga pemerintah memperkuat landasan hukumnya melalui Keputusan Presiden Nomor 246 pada 29 November 1963.