BN Online, Makassar–Pemerintah Kota Makassar, dipimpin Munafri Arifuddin menunjukkan komitmennya dalam menata dan menertibkan aset daerah.
Oleh sebab itu, Pemkot Makassar resmi menggandeng Pihak Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Makassar, untuk tindak lanjut aset bermaslaah.
Keseriusan itu dibahas langsung dalam pertemuan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin bersama Kepala ATR/BPN Kota Makassar, Adri Virly Rachman di Balai Kota Makassar, Jumat (3/10/2025).
Tercatat, sedikitnya 24 aset milik Pemkot Makassar kini dalam status sengketa akibat diklaim bahkan dikuasai oleh pihak-pihak tertentu.
Kepala BPN Kota Makassar, Adri Virly Rachman, menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Makassar dalam menata dan menyelamatkan aset-aset daerah yang selama ini kerap diserobot pihak tak bertanggung jawab.
Menurutnya, BPN hadir bukan hanya sebagai mitra administrasi pertanahan, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam memastikan kepastian hukum terhadap setiap aset milik pemerintah.
“Yang pasti tetap berkomitmenlah, komitmen penuh kita dukung penertiban yang bermsalah. Aset-aset kita ini harus dipertahankan, tentunya dalam koridor hukum,” ujarnya.
“Semua harus dilaksanakan dengan koordinasi yang baik, tanpa ego sektoral. Intinya kita kolaboratif fengan Pemkot,” lanjutanya. ujarnya.
Adri menekankan, komunikasi dan koordinasi menjadi kunci utama dalam penyelamatan aset daerah. Ia menilai, seringkali permasalahan timbul karena miskomunikasi atau keterbatasan pemahaman dokumen.
“Belum tentu yang disampaikan di surat bisa langsung kita pahami. Karena itu, komunikasi harus terus dibangun, supaya kita bisa cari jalan keluar yang lebih baik,” jelasnya.
Langkah ini diambil menyusul maraknya kasus penyerobotan aset pemerintah, mulai dari lahan kosong hingga gedung dan bangunan yang sah milik daerah.
Berbagai modus pun dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab, mulai dari menempatkan orang untuk menduduki tanah hingga nekat memasang plang tanda kepemilikan.
Kondisi ini membuat Pemkot Makassar dan ATR/BPN untuk memperkuat inventarisasi sekaligus memastikan pengamanan aset demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang tertib.
Tak hanya soal administrasi, BPN juga berkomitmen memberikan kepastian hukum, termasuk kemungkinan menindaklanjuti aspek pidana jika ada penyerobotan oleh pihak ketiga.
“Siapapun itu, kita harus memberikan kepastian hukum. Apalagi kalau menyangkut aset pemerintah, itu wajib dipertahankan. Tetapi tentu harus dilihat dasar hukumnya, duduk permasalahannya, dan siapa pemilik sahnya. Itu tugas kita,” tutur Adri.
Kerjasama erat antara Pemkot Makassar dan ATR/BPN ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam menertibkan sekaligus melindungi aset daerah, agar ke depan tidak lagi mudah diganggu atau dikuasai oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.
Terkait permintaan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, agar percepatan penyelamatan aset sekolah rakyat segera dilakukan, Adri mengaku akan segera membuka dan meneliti seluruh data aset.
Dari sana, BPN akan memetakan mana yang sudah berstatus clear and clean dan mana yang masih bermasalah.
“Kami akan panggil nanti dari pemerintah kota, bagian mana saja yang sudah clear and clean,” tuturnya.
“Yang belum, akan kita komunikasikan bersama bagian hukum dan pihak terkait. Kita duduk bersama, cari pembelaan hukum terbaik untuk aset-aset ini,” tambah dia.
Saat ini, Pemerintah Kota Makassar terus menggenjot penertiban aset daerah yang masih bermasalah. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa persoalan aset menjadi pekerjaan krusial yang harus segera dituntaskan.
Hal ini agar tidak menghambat program pembangunan maupun penganggaran daerah. Pertemuan tersebut menjadi momentum memperkuat koordinasi dan sinergi antara Pemkot Makassar dan BPN dalam mengawal penyelamatan aset.
“Kami mengajak ketemu karena ada persiapan krusial yang harus kami selesaikan. Salah satunya tanah sekolah rakyat yang harus dipastikan dulu status asetnya,” kata Appi.
“Sebentar lagi kita akan masuk pembahasan anggaran pokok 2026, di mana ada beberapa pembahasan yang menyangkut lahan aset,” lanjut Munafri.
Ia menjelaskan, sejumlah aset pendidikan menjadi sasaran klaim pihak lain hingga kerap menimbulkan gangguan di lapangan. Bahkan, tidak jarang muncul plang kepemilikan secara tiba-tiba.
“Kadang-kadang kami mekikirkan, tiba-tiba sekolah didatangi orang, lalu muncul papan bicara. Ini harus segera kita koordinasikan, jangan sampai mengganggu pelayanan pendidikan,” tegasnya.
Selain aset sekolah, Munafri juga menyinggung adanya beberapa aset Pemkot yang masuk dalam sengketa hukum maupun diklaim ahli waris. Salah satunya aset di kawasan Gatot Subroto yang telah mendekati tenggat waktu penyelesaian.
“Ada aset yang sudah masuk sidang, bahkan ada sertipikat ahli waris yang bertabrakan dengan milik Pemkot. Kami harap BPN bisa membantu percepatan verifikasi, sehingga prosedur hukum bisa berjalan jelas,” imbuh politisi Golkar itu.
Tak hanya itu, Pemkot juga mendorong adanya inventarisasi terhadap aset sitaan kejaksaan maupun aset terbengkalai agar dapat masuk dalam rencana penggunaan anggaran pokok daerah.
“Kami butuh kerja sama konkret dari BPN untuk menuntaskan ini secara maraton. Jangan sampai aset negara terbengkalai atau diambil alih pihak ketiga,” pungkas Munafri.