Bn Online Makassar – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar, Muh Mario Said , menghadiri Pelantikan Anggota Dewan Pengawas dan Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Makassar yang digelar oleh Pemerintah Kota Makassar, Selasa (7/10/2025) sore, di Balai Kota Makassar.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin , yang secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Direksi dan Dewan Pengawas dari tiga BUMD, masing-masing PD Parkir, PD Pasar, dan PD Terminal.
Sementara itu, PDAM Kota Makassar melantik Dewan Pengawas, sedangkan BPR Makassar masih menunggu pengisian jajaran Direksi yang akan diumumkan kemudian.
Pelantikan ini menandai babak baru penguatan tata kelola BUMD agar lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Wali Kota Makassar Hj. Aliyah Mustika Ilham, Ketua TP PKK Makassar Melinda Aksa, serta jajaran Forkopimda Kota Makassar, di antaranya Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, Dandim 1408/Makassar Letkol Inf Franki Susanto, Wakil Ketua DPRD Makassar Andi Suharmika, dan mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin.
Dalam sambutannya, Wali Kota Munafri menyampaikan apresiasi sekaligus pesan kepada para pejabat yang baru dilantik untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
“Jabatan yang diemban bukan sekadar posisi formal, melainkan bentuk pengabdian dan tanggung jawab moral kepada masyarakat Makassar,” tegas Munafri.
DPMPTSP Makassar memandang kegiatan ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan BUMD, guna menciptakan tata kelola perusahaan daerah yang transparan, akuntabel, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Kepala DPMPTSP, Muh Mario Said , menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan seluruh BUMD dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, produktif, dan berdaya saing, demi terwujudnya Makassar sebagai kota investasi unggulan di Indonesia Timur.(**)










