BN Online, Makassar— Proses revitalisasi pembangunan di SMP Negeri 53 Makassar terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pihak sekolah memastikan bahwa seluruh kegiatan pelaksanaan proyek tersebut mengikuti petunjuk teknis dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Kepala SMPN 53 Makassar, Kusnadi Idris, saat ditemui awak media pada Kamis (16/10/2025), menegaskan bahwa pihaknya hanya bertindak sebagai penanggung jawab kegiatan di lingkungan sekolah, “Sedangkan proyek revitalisasi ini merupakan program langsung dari pemerintah pusat.,” imbuhnya.
Ia juga menepis sejumlah pemberitaan yang beredar terkait dugaan ketidakterbukaan dalam proses pembangunan. Kusnadi menegaskan bahwa seluruh kegiatan telah dijalankan secara transparan dan sesuai dengan pedoman resmi yang ditetapkan oleh Kemendikdasmen.
“Kami bekerja sesuai aturan dan petunjuk teknis Kemendikdasmen.,” tegasnya.
Lebih lanjut dijelaskan, bahwa dalam pelaksanaan pembangunan tersebut telah dibentuk Panitia Pelaksana Pembangunan Sekolah (P2SP). Panitia ini berfungsi memastikan proses revitalisasi berjalan sesuai rencana serta kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan di SMPN 53 Makassar dapat terpenuhi dengan baik.
Revitalisasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas lingkungan belajar di sekolah tersebut, baik dari sisi fasilitas maupun kenyamanan bagi siswa dan guru.
“Harapan kami, setelah revitalisasi selesai, fasilitas belajar mengajar di SMPN 53 Makassar bisa lebih memadai dan memberikan semangat baru bagi seluruh warga sekolah,” pungkas Kusnadi.