BN Online, Makassar— Kota Makassar bersiap merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-418 pada 9 November 2025 mendatang. Berbagai kegiatan telah disiapkan untuk memeriahkan momentum bersejarah ini, dengan menonjolkan semangat sosial dan kolaborasi kreatif.
Sesuai arahan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, seluruh rangkaian kegiatan difokuskan pada aksi nyata yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Salah satu agenda utama yang cukup menyita perhatian adalah program nikah massal, yang akan diikuti oleh puluhan pasangan dari berbagai wilayah di Kota Makassar.
“Semua kegiatan HUT tahun ini diarahkan agar berdampak positif bagi masyarakat. Salah satunya melalui program nikah massal yang memberikan legalitas pernikahan bagi pasangan yang belum tercatat secara resmi oleh negara,” ujar Munafri.
Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufri, menjelaskan bahwa program isbat nikah massal ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap warga, khususnya pasangan yang telah menikah secara agama tetapi belum memiliki dokumen resmi.
“Program ini kami siapkan untuk membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan biaya dalam mengurus pencatatan pernikahan secara legal,” jelas Andi Bukti.
Sebanyak 50 pasangan suami istri dinyatakan lolos verifikasi dan akan menjadi peserta resmi dalam kegiatan ini. Setelah mengikuti prosesi isbat di tempat, seluruh pasangan akan langsung menerima akta nikah resmi dari negara.
“Ini bukan hanya soal legalitas pernikahan, tapi juga upaya menjamin hak anak dan keluarga,” tambahnya.
Untuk mengikuti program isbat nikah massal, peserta wajib memenuhi beberapa ketentuan, antara lain:
1. Berdomisili di Kota Makassar.
2. Termasuk dalam kategori tingkat kesejahteraan desil 1–5, yang diverifikasi melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
3. Memenuhi rukun nikah, termasuk wali dan dua orang saksi.
4. Bagi yang menikah untuk kedua kalinya, wajib melampirkan akta cerai atau akta kematian pasangan terdahulu.
5. Perempuan yang bercerai wajib memenuhi masa iddah minimal tiga bulan sejak akta cerai terbit.
Proses verifikasi berkas dilakukan bersama instansi terkait, Dinas Sosial memeriksa domisili dan status kesejahteraan, sementara Pengadilan Agama memverifikasi syarat keagamaan dan administrasi hukum.
Pelaksanaan kegiatan dimulai dengan persiapan pada 6 November pukul 20.00 Wita, dilanjutkan dengan isbat nikah pada 7 November pukul 08.00–12.00 Wita. Sementara akad nikah dan resepsi massal akan digelar pada malam harinya pukul 20.00 Wita setelah salat Jumat.
“Kegiatan ini wajib selesai pada hari yang sama, karena pada 8 November sudah masuk agenda resmi peringatan HUT Kota Makassar lainnya,” terang Andi Bukti.
Selain kegiatan sosial, perayaan HUT Makassar juga akan diwarnai dengan kolaborasi antara pemerintah, komunitas kreatif, dan media lokal. Pemerintah ingin memastikan gaung perayaan tidak hanya terasa secara seremonial, tetapi juga menyentuh masyarakat luas melalui pendekatan digital dan komunikasi kekinian.
Wali Kota Munafri menilai peran kreator konten lokal sangat strategis dalam menyebarkan pesan positif dan membangun citra Makassar sebagai kota modern yang berbudaya.
“Era digital menuntut pemerintah menyesuaikan pola komunikasi agar lebih mudah diterima masyarakat, terutama generasi muda. Karena itu, kami libatkan kreator konten lokal yang memiliki kedekatan emosional dengan warga,” ujarnya.
Ia menambahkan, karya para kreator selama ini tidak hanya menghibur, tetapi juga sarat edukasi dan promosi budaya lokal. Pemerintah pun ingin memberi ruang lebih luas bagi mereka untuk berkontribusi dalam perayaan HUT ke-418.
“Mereka bisa membuat video sederhana tapi berdampak besar. Pemerintah harus melihat ini sebagai potensi besar untuk menyampaikan pesan dengan cara yang ringan dan menarik,” kata Munafri.
Pemerintah Kota Makassar berharap perayaan HUT ke-418 bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi menjadi momentum memperkuat partisipasi publik, solidaritas sosial, dan identitas Makassar sebagai kota yang kreatif, maju, dan tetap menjunjung tinggi kearifan lokal.
Proses seleksi kreator konten dilakukan secara terbuka, dengan mempertimbangkan rekam jejak karya, dampak sosial, serta komitmen terhadap nilai budaya lokal.
“Hampir semua yang kita kenal membawa citra positif untuk Makassar. Jadi, tidak ada salahnya jika mereka kita libatkan. Ini justru bentuk dukungan pemerintah terhadap kreativitas masyarakat,” tutup Munafri.










