BN Online Makassar — Lembaga Anti Korupsi Sulsel (LAKSUS) menyatakan komitmennya untuk melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran Pemilihan RT/RW Kota Makassar tahun 2025. Anggaran yang dialokasikan lebih dari Rp5 miliar tersebut dinilai membutuhkan pengawasan serius demi mencegah potensi penyimpangan. Sabtu (15/11/25).
Direktur LAKSUS, Muh Ansar, menyebut bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk memastikan seluruh tahapan yang berkaitan dengan penggunaan anggaran berjalan transparan. Pengawasan akan dilakukan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan pemilihan di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Menurut Ansar, besarnya anggaran tersebut harus dibarengi dengan mekanisme pelaporan yang jelas. Transparansi dianggap sebagai kunci untuk memastikan tidak ada celah bagi praktik yang dapat merugikan keuangan negara ataupun masyarakat.
“Anggaran lebih dari Rp5 miliar bukan jumlah kecil untuk agenda pemilihan di tingkat kelurahan. Karena itu diperlukan pengawasan maksimal agar setiap rupiah dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Ansar.
Ia menegaskan bahwa potensi penyimpangan dapat muncul pada berbagai tahapan, seperti pengadaan logistik, pembiayaan panitia, maupun distribusi anggaran ke wilayah. Semua titik rawan tersebut akan menjadi perhatian utama LAKSUS.
“Kami tidak ingin ada markup, pengadaan yang tidak sesuai prosedur, atau penggunaan dana yang tidak tepat. Semua harus berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
LAKSUS juga meminta Pemerintah Kota Makassar, khususnya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) sebagai penanggung jawab teknis, untuk membuka rincian anggaran kepada publik. Keterbukaan ini dianggap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Ansar menilai bahwa publik berhak mengetahui bagaimana dana tersebut dialokasikan, mengingat pemilihan RT/RW merupakan proses demokrasi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Transparansi dianggap sebagai wujud akuntabilitas pemerintah kepada warganya.
“Ini adalah pesta demokrasi di level akar rumput. Meski skalanya kecil, anggarannya cukup besar sehingga harus dikelola secara profesional,” tambahnya.
Di sisi lain, LAKSUS memastikan bahwa setiap temuan yang mengarah pada pelanggaran administrasi maupun indikasi korupsi akan segera disampaikan kepada aparat penegak hukum (APH). Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses berjalan bersih dan bebas dari praktik merugikan negara.
Pemilihan RT/RW Kota Makassar 2025 diperkirakan akan melibatkan ratusan peserta dari seluruh kecamatan. Dengan skala pelaksanaan yang cukup besar, pengawasan anggaran menjadi aspek penting agar kegiatan berjalan efektif dan sesuai regulasi.
LAKSUS berharap proses pemilihan kali ini dapat menjadi contoh bahwa agenda demokrasi di tingkat kelurahan pun dapat dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Masyarakat juga diimbau aktif mengawasi agar penyelenggaraan pemilihan berlangsung bersih serta bebas dari praktik yang menyalahi hukum.
(*)










