Bn Online Makassar — INTENS Tamalanrea melaporkan bahwa Camat Tamalanrea, Bapak Iqbal, bersama Camat Biringkanaya, Bapak Juliaman, turun langsung meninjau penutupan akses jalan menuju lokasi pembuangan sampah ilegal di kawasan KIMA, tepatnya di perbatasan Kelurahan Kapasa Raya dan Kelurahan Daya**, pada 25 November 2025.
Peninjauan ini merupakan langkah tegas pemerintah kecamatan untuk menindaklanjuti laporan warga terkait maraknya pembuangan sampah secara sembarangan di area tersebut. Aktivitas pembuangan ilegal ini diketahui telah menimbulkan bau tidak sedap, mengganggu kenyamanan warga sekitar, serta berpotensi mencemari lingkungan.
Camat Tamalanrea, Iqbal, menegaskan bahwa penutupan akses jalan ini merupakan salah satu upaya strategis dalam menghentikan aktivitas pembuangan sampah liar.
“Kami bersama Kecamatan Biringkanaya berkolaborasi untuk memastikan area perbatasan ini bebas dari aktivitas pembuangan sampah ilegal. Lingkungan bersih adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Biringkanaya, Juliaman, mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan kedua kecamatan dan berharap masyarakat turut mendukung dengan tidak lagi membuang sampah di lokasi tersebut.
Pemerintah kecamatan juga berkomitmen melakukan pengawasan berkala dan mendorong warga untuk memanfaatkan tempat pembuangan sampah resmi yang telah disediakan.
Dengan adanya penutupan akses ini, diharapkan lingkungan di sekitar wilayah KIMA dapat kembali bersih dan terbebas dari aktivitas yang merugikan kesehatan serta estetika lingkungan.










