Sosialisasi Perda Rumah Susun, Disperkim Makassar Dorong Hunian Aman dan Terjangkau

BN Online, Makassar — Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar, Mahyuddin, hadir sebagai pemateri dalam Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Makassar No. 2 Tahun 2019 tentang Rumah Susun.

Kegiatan ini merupakan rangkaian Sosialisasi Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh DPRD bersama Pemerintah Daerah, bertempat di Hotel Karebosi Premier, Rabu (26/11/2025).

Dalam sesi pemaparannya, Mahyuddin menegaskan pentingnya penyediaan hunian layak, aman, dan adaptif di tengah pesatnya urbanisasi Kota Makassar. Ia menyampaikan bahwa pembangunan rumah susun merupakan langkah strategis untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal masyarakat yang terus meningkat.

“Pembangunan rumah susun adalah solusi berkelanjutan yang memastikan masyarakat tetap dapat menikmati hunian layak, nyaman, dan terjangkau meski lahan semakin terbatas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mahyuddin menekankan bahwa penerapan Perda ini harus diiringi dengan penguatan regulasi dan koordinasi lintas sektor agar pembangunan perumahan berjalan efektif, tertata, dan berorientasi pada kualitas lingkungan.

Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Makassar Komisi II, Rezki, yang memberikan dukungan atas upaya pemerintah dalam memperkuat kebijakan perumahan dan memastikan implementasi Perda Rumah Susun dapat berjalan optimal.

Diketahui, sosialisasi ini tidak hanya membahas aspek kebijakan, tetapi juga menghadirkan secara komprehensif panduan teknis. Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Noorhaq Alamsyah, turut menjadi pemateri dengan memaparkan aspek teknis penyelenggaraan perumahan, termasuk pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.

Harapan pemerintah melalui kegiatan ini adalah agar seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama terhadap Perda No. 2 Tahun 2019, sehingga dapat menjadi pijakan dalam pembangunan rumah susun yang terencana dan berkelanjutan di Kota Makassar.

Sambungnya, Mahyuddin menyampaikan bahwa Disperkim Makassar siap membuka ruang kolaborasi dan memperkuat sinergi dengan DPRD serta pihak terkait dalam menciptakan kawasan permukiman yang nyaman, aman, dan sesuai kebutuhan warga kota.

Sosialisasi berlangsung interaktif dan diharapkan menjadi langkah konkret dalam mendorong percepatan pembangunan perumahan yang lebih tertata di Kota Makassar.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *