Kirim Pesan Minta Bertemu, Siswa SMPN 30 dan Siswi SMPN 35 Dimediasi Polisi

BN Online, Makassar – Gara-gara diputuskan oleh pacarnya, seorang siswa berinisial R yang merupakan pelajar SMPN 30 Makassar, mengirimkan percakapan melalui aplikasi WhatsApp kepada RZ, siswi SMPN 35 Makassar, dengan maksud meminta untuk bertemu. Namun, karena merasa takut akan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, RZ kemudian melaporkan hal tersebut kepada pihak sekolah.

Peristiwa itu dilaporkan kepada Kepala UPT SPF SMPN 35 Makassar, H. A. Asran, S.Pd., M.Pd., pada Selasa (25/11/2025). Mengetahui adanya potensi permasalahan antar siswa, Kepala Sekolah SMPN 35 Makassar selanjutnya menghubungi Kapolsek Biringkanaya untuk melaporkan bahwa salah satu siswinya mengalami permasalahan dengan siswa dari sekolah lain, yakni SMPN 30 Makassar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Biringkanaya AKP Andik Wahyu bersama anggotanya langsung mendatangi SMPN 35 Makassar. Pihak kepolisian kemudian mempertemukan kedua belah pihak dengan didampingi oleh para guru serta orang tua dari masing-masing siswa guna dilakukan mediasi.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Biringkanaya AKP Andik Wahyu memberikan arahan dan edukasi kepada kedua siswa agar tidak melakukan tindakan nekat yang dapat berujung pada permasalahan hukum maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia juga menyarankan kepada para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan serta pembinaan terhadap anak-anak mereka.

“Kami berharap kepada para guru dan orang tua murid agar tetap bersinergi dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar AKP Andik Wahyu.

Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media ini pada Senin (1/12/2025), Kepala UPT SPF SMPN 35 Makassar, H. A. Asran, S.Pd., M.Pd., mengatakan bahwa pihak sekolah bertindak cepat demi melindungi peserta didik dari potensi risiko yang bisa berdampak buruk secara psikologis maupun sosial.

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa sekolah memiliki tanggung jawab untuk memastikan keamanan dan kenyamanan siswa selama berada di lingkungan pendidikan, termasuk dalam menghadapi permasalahan yang melibatkan pihak luar sekolah.

Selain itu, ia menegaskan pentingnya peran komunikasi antara sekolah, orang tua, dan aparat kepolisian dalam menyelesaikan persoalan yang melibatkan anak di bawah umur agar dapat diselesaikan secara bijak dan edukatif.

Harapannya, kejadian tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh siswa agar lebih berhati-hati dalam berinteraksi, khususnya melalui media sosial dan aplikasi perpesanan, serta tidak mengambil keputusan emosional yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Sambungnya, pihak sekolah akan terus meningkatkan pembinaan karakter, penguatan bimbingan konseling, serta edukasi tentang etika pergaulan dan penggunaan media digital secara sehat demi mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *