Disperkim Makassar Gelar FGD Strategi Kebijakan Perumahan Dukung Program Nasional Tiga Juta Rumah

BN Online, Makassar — Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar melalui Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Strategi Kebijakan Perumahan dan Peran Pemerintah Daerah dalam Mendukung Program Tiga Juta Rumah”, Rabu (3/12/25), di Hotel Novotel Grand Shayla Makassar.

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Staf Ahli II Pemkot Makassar, Irwan Adnan, dan dihadiri oleh Kepala Disperkim Kota Makassar, Mahyuddin, serta Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Turut hadir pula para pemangku kepentingan sektor perumahan dari berbagai lembaga dan instansi.

FGD ini mempertemukan berbagai pihak yang memiliki peran penting dalam pembangunan perumahan, antara lain Balai Perumahan Kementerian PUPR, Bank BTN sebagai pionir pembiayaan perumahan, asosiasi perumahan, pengembang, serta perangkat daerah terkait.

Pada kesempatan tersebut, Balai Perumahan dan Bank BTN memaparkan arah kebijakan nasional, skema dukungan pembiayaan, hingga tantangan pemenuhan kebutuhan hunian layak bagi masyarakat. Diskusi berjalan dinamis, membuka ruang untuk kolaborasi yang lebih konkret di tingkat daerah.

Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Nasional Tiga Juta Rumah, Pemerintah Kota Makassar melalui Disperkim menegaskan komitmennya melalui tiga langkah strategis berikut:

1. Memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dan sektor swasta untuk menghadirkan inovasi penyediaan rumah sederhana yang terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah., 2. Mendorong penyederhanaan perizinan untuk mempercepat proses pembangunan perumahan di Kota Makassar., 3. Melaksanakan Coaching Clinic pada 2026 sebagai persiapan penyusunan Peraturan Wali Kota yang mendukung pembangunan rumah sederhana serta bertujuan menurunkan backlog perumahan.

Lebih jauh, Disperkim Makassar menekankan bahwa tantangan penyediaan perumahan saat ini tidak hanya terkait pembiayaan, tetapi juga ketersediaan lahan, penataan kawasan, serta kebutuhan regulasi yang adaptif. Oleh karena itu, pemerintah daerah memegang peran sentral dalam memastikan kebijakan perumahan mampu menjawab dinamika kebutuhan masyarakat urban yang terus berkembang.

Selain itu, melalui FGD ini Bank BTN dan Balai Perumahan menegaskan pentingnya ekosistem pembiayaan yang lebih inklusif, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Akselerasi akses Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi dianggap menjadi salah satu kunci keberhasilan pencapaian program nasional.

Harapannya, FGD ini menjadi momentum awal terbangunnya kolaborasi yang lebih solid antara pemerintah daerah, lembaga pembiayaan, pengembang, serta seluruh stakeholder perumahan di Kota Makassar.

Pemkot Makassar menegaskan komitmen untuk terus menghadirkan kebijakan yang mempercepat pemenuhan kebutuhan hunian layak, aman, dan terjangkau bagi seluruh warga kota. Melalui strategi yang terarah dan sinergi yang kuat, Makassar optimistis mampu berkontribusi signifikan terhadap pencapaian Program Tiga Juta Rumah secara nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *