Camat Rappocini Ikuti Refleksi Akhir Tahun 2025, Munafri Dorong Penguatan Kerja Sama Lintas Sektor dan Respons Aduan Cepat

BN Online, Makassar —Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memberikan arahan tegas kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam merespons aduan masyarakat secara cepat dan tepat waktu.

Arahan tersebut disampaikan Munafri dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2025 Pemerintahan Kota Makassar, yang menandai 11 bulan masa kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham.

Dalam forum tersebut, Munafri menegaskan bahwa setiap aduan masyarakat yang masuk melalui sistem layanan Pemkot Makassar, termasuk Super Apps Lontara Plus, wajib ditindaklanjuti maksimal dalam waktu 2×24 jam oleh OPD terkait.

Ia menekankan, aduan yang tidak direspons sesuai batas waktu akan langsung terpantau olehnya dan menjadi bahan evaluasi kinerja OPD. “Fast response ini kunci. Masyarakat tidak butuh jawaban panjang, mereka butuh kepastian dan solusi,” tegas Munafri.

Munafri menjelaskan, penguatan platform aplikasi satu pintu tersebut diarahkan sebagai tulang punggung integrasi layanan dan pengaduan masyarakat berbasis data, sehingga setiap laporan dapat dipantau, diukur, dan ditindaklanjuti secara sistematis.

Selain kecepatan respons, Munafri juga menyoroti pentingnya kepastian layanan kepada masyarakat, baik dari sisi waktu penyelesaian maupun kejelasan biaya. Ia menegaskan tidak boleh ada lagi pelayanan yang berbelit, tidak pasti, atau membuka ruang ketidakjelasan di tingkat kelurahan, kecamatan, puskesmas, hingga sekolah. “Kasih mereka kepastian, apakah harus kembali besok atau bisa menunggu sekitar 40 menit sampai pelayanan selesai,” ujarnya memberi contoh.

Lebih lanjut, Munafri mendorong perubahan budaya kerja ASN dari rutinitas administratif menjadi kerja yang berorientasi pada dampak dan solusi. Ia menegaskan ASN tidak boleh menunggu instruksi, tetapi harus proaktif membaca persoalan dan menyelesaikannya melalui kolaborasi lintas sektor. “Yang saya butuhkan adalah OPD yang datang membawa solusi, bukan daftar keluhan,” tegasnya.

Munafri juga menginstruksikan agar seluruh OPD meninggalkan ego sektoral dan memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah. Menurutnya, tidak boleh lagi ada praktik saling menunggu atau melempar tanggung jawab antar-OPD. “Birokrasi Makassar harus menjadi bagian dari solusi, bukan bagian dari masalah. Kepala OPD bukan sekadar administrator anggaran, tetapi pengambil keputusan yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Menanggapi arahan Wali Kota, Camat Rappocini, Muhammad Aminuddin, menyatakan pihaknya siap menjalankan instruksi tersebut hingga ke tingkat kelurahan dan unit pelayanan di wilayahnya. “Arahan Bapak Wali Kota menjadi penguatan bagi kami di kecamatan. Kami akan memastikan setiap aduan masyarakat ditangani cepat, terkoordinasi, dan tuntas sesuai batas waktu 2×24 jam,” ujar Aminuddin.

Ia menambahkan, Kecamatan Rappocini terus mendorong seluruh lurah dan ASN untuk meningkatkan kualitas pelayanan dengan mengedepankan kepastian waktu, kejelasan prosedur, serta komunikasi yang baik kepada masyarakat. “Kami juga memperkuat koordinasi lintas sektor agar tidak ada lagi saling menunggu. Pelayanan harus hadir sebagai solusi bagi warga,” tambahnya.

Melalui Refleksi Akhir Tahun 2025 ini, Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, pasti, terintegrasi, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Instruksi tegas Wali Kota Munafri Arifuddin menjadi momentum pembenahan budaya kerja birokrasi, sekaligus fondasi penguatan tata kelola pemerintahan Kota Makassar ke depan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *