BN Online, Takalar— Pemerintah Kelurahan Kalabirang, Kecamatan Patallassang, Kabupaten Takalar, menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan pada Rabu (21/1/2026) di Ruang pertemuan Kantor Kelurahan Kalabirang sebagai bagian dari tahapan penyusunan RKPD Kabupaten Takalar Tahun 2027.
Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat dan menyepakati usulan prioritas pembangunan kelurahan secara partisipatif.
Musrenbang tersebut dihadiri oleh Camat Patallassang Bansuhari, Muhammad Said, S.AP.,MS,i Lurah Kalabirang Zukri, SE., perangkat kelurahan, kepala lingkungan, LPM, tokoh masyarakat, Bhinmas,Babinsa, unsur pendidikan, Karang Taruna, PKK, hingga perwakilan UMKM. Kehadiran lintas unsur ini mencerminkan komitmen bersama dalam merumuskan arah pembangunan Kelurahan Kalabirang yang selaras dengan kebijakan daerah kabupaten Takalar.
Dalam sambutannya, Camat Pattallassang menekankan pentingnya Musrenbang sebagai ruang penyelarasan kebutuhan riil masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Takalar. Ia menyebut Musrenbang kelurahan sebagai fondasi awal agar program yang diusulkan benar-benar berdampak dan berkesinambungan di tingkat wilayah.
“Musrenbang ini bukan sekadar rutinitas tahunan, tetapi wadah strategis untuk memastikan aspirasi masyarakat Kalabirang terakomodasi dan terintegrasi dengan prioritas pembangunan daerah,” ujarnya.Ia berharap usulan yang disepakati dapat diperjuangkan pada tahapan Musrenbang kecamatan hingga kabupaten.
Camat Pattallassang juga menyapaikan Manfaat TSL “Program TSL (Toko Sampah Lingkungan) bukan kegiatan seremonial, melainkan kebutuhan jangka panjang untuk mengubah pola pengelolaan sampah di tingkat lingkungan.
TSL dirancang sebagai sistem berbasis partisipasi masyarakat, sekaligus mendorong nilai ekonomi dari sampah. Karena itu, Musrenbang menjadi ruang untuk menyempurnakan pelaksanaan, bukan menolak substansi program.
Terkait kendala teknis dan SDM, sy melihat hal tersebut sebagai persoalan pengaturan dan koordinasi, bukan alasan untuk menghentikan program.
keberhasilan TSL ditentukan oleh komitmen bersama antara kelurahan, perangkat lingkungan, dan masyarakat.
Sementara itu, Lurah Kalabirang, Zukri,SE. memaparkan evaluasi pelaksanaan kegiatan Kelurahan Kalabirang Tahun Anggaran 2025 sekaligus rencana kegiatan tahun 2026 dan usulan prioritas tahun 2027. Pemaparan tersebut menjadi dasar diskusi dan tanya jawab peserta untuk memastikan keberlanjutan serta peningkatan kualitas pembangunan di Kelurahan Kalabirang.
“Melalui Musrenbang ini, kami berupaya menjaga kesinambungan program, terutama pada saluran drainase, Jalan Paving Blok serta penguatan ekonomi dan sumber daya manusia masyarakat,” kata Zukri, SE.
Ia menegaskan bahwa seluruh usulan telah dirumuskan berdasarkan kebutuhan lapangan dan hasil evaluasi pelaksanaan program sebelumnya. Hasil Musrenbang Kelurahan Kalabirang menyepakati Dua Prioritas utama, yakni pemeliharaan jalan lingkungan dan saluran air/drainase, peningkatan Jalan Paving Blok dan sumber daya masyarakat, serta pemeliharaan sarana dan prasarana kelurahan.
Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam Berita Acara Musrenbang dan disertai penetapan delegasi Kelurahan Kalabirang untuk memaparkan usulan prioritas pada Musrenbang tingkat kecamatan.(WHY.Pattiro










