Musrenbang Kelurahan Kalabirang, Fokus Pembangunan Infrastruktur dan kelola sampah

BN Online, Takalar— Pemerintah Ke­lurahan Kalabirang, Kecamatan Patallassang, Kabupaten Takalar, menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan pada Rabu (21/1/2026) di Ruang pertemuan Kantor Kelurahan Kalabirang sebagai bagian dari tahapan penyusunan RKPD Kabupaten Takalar Tahun 2027.

Kegiat­an ini menjadi forum strategis untuk menyerap aspirasi ma­sya­rakat dan menyepakati usulan prioritas pembangunan kelurahan secara partisipatif.

Musrenbang tersebut dihadiri oleh Camat Patallassang Bansuhari, Muhammad Said, S.AP.,MS,i  Lurah Kalabirang  Zukri, SE., perangkat kelurahan, kepala lingkungan, LPM, tokoh masyarakat, Bhinmas,Babinsa, unsur pendidikan, Karang Taruna, PKK, hingga perwakilan UMKM. Kehadiran lintas unsur ini men­cerminkan komitmen ber­sama dalam merumuskan arah pembangunan Kelurahan Kalabirang yang selaras dengan ke­bijakan daerah kabupaten Takalar.

Dalam sambutannya, Camat Pattallassang menekankan pentingnya Musrenbang seba­gai ruang penyelarasan kebu­tuhan riil masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Takalar. Ia me­nyebut Musrenbang kelurahan sebagai fondasi awal agar pro­gram yang diusulkan benar-benar berdampak dan berkesi­nambungan di tingkat wilayah.

“Musrenbang ini bukan se­kadar rutinitas tahunan, tetapi wadah strategis untuk memas­tikan aspirasi masyarakat Kalabirang terakomodasi dan ter­integrasi dengan prioritas pem­bangunan daerah,” ujarnya.Ia berharap usulan yang disepakati dapat diper­juangkan pada tahapan Mus­renbang kecamatan hingga kabupaten.

Camat Pattallassang juga menyapaikan Manfaat TSL “Program TSL (Toko Sampah Lingkungan) bukan kegiatan seremonial, melainkan kebutuhan jangka panjang untuk mengubah pola pengelolaan sampah di tingkat lingkungan.

TSL dirancang sebagai sistem berbasis partisipasi masyarakat, sekaligus mendorong nilai ekonomi dari sampah. Karena itu, Musrenbang menjadi ruang untuk menyempurnakan pelaksanaan, bukan menolak substansi program.

Terkait kendala teknis dan SDM, sy melihat hal tersebut sebagai persoalan pengaturan dan koordinasi, bukan alasan untuk menghentikan program.
keberhasilan TSL ditentukan oleh komitmen bersama antara kelurahan, perangkat lingkungan, dan masyarakat.

Sementara itu, Lurah Kalabirang, Zukri,SE. memapar­kan evaluasi pelaksanaan ke­giatan Kelurahan Kalabirang Tahun Anggaran 2025 sekaligus rencana kegiatan tahun 2026 dan usulan prioritas tahun 2027. Pemaparan tersebut menjadi dasar diskusi dan tanya jawab peserta untuk memas­tikan keberlanjutan serta pe­ningkatan kualitas pemba­ngun­an di Kelurahan Kalabirang.

“Melalui Musrenbang ini, ka­mi berupaya menjaga kesi­nambungan program, terutama pada saluran drainase, Jalan Paving Blok serta penguatan ekonomi dan sum­ber daya manusia masyarakat,” kata Zukri, SE.

Ia menegaskan bahwa seluruh usulan telah dirumuskan berda­sarkan kebutuhan lapangan dan hasil evaluasi pelaksanaan program sebelumnya. Hasil Musrenbang Kelurahan Kalabirang menyepakati Dua Prioritas uta­ma, yakni peme­liharaan jalan lingkungan dan saluran air/drainase, pening­katan Jalan Paving Blok dan sumber daya masyarakat, serta pemeliharaan sarana dan pra­sarana kelurahan.

Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam Berita Acara Musrenbang dan disertai penetapan delegasi Kelurahan Kalabirang untuk mema­parkan usulan prioritas pada Musrenbang tingkat kecamatan.(WHY.Pattiro

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *