BN Online, Makassar—Pemerintah Kota Makassar batal menyewa kendaraan dinas listrik tahun ini.
Pemkot Makassar sempat mewacanakan penyewaan kendaraan dinas listrik untuk pejabat.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, M Dakhlan menyampaikan, keputusan tersebut diambil setelah dilakukan perhitungan anggaran.
“2026 tidak ada sewa randis listrik, karena ternyata setelah kita hitung anggarannya besar, besar sekali,” ucap M Dakhlan, Minggu (1/2/2026).
Kendati begitu, Pemkot Makassar tetap menerapkan sistem sewa kendaraan dinas berbahan bakar BBM.
Sistem ini dianggap lebih hemat pengeluaran dibanding melakukan pengadaan kendaraan dinas baru.
Pemkot tidak lagi menggelontorkan anggaran pengadaan maupun pemeliharaan kendaraan setiap tahunnya.
“Banyak hal yang harus kita lihat, termasuk dari sisi efisien, mungkin lebih baik sewa dibanding kita beli,” kata Dakhlan.
“Kalau sistem sewa kan kita sudah tidak tahu apa-apa lagi. Semua pemeliharaan ditanggung pemilik. Jadi kita tinggal pakai,” sambungnya.
Dakhlan mengungkap, masih ada sekitar 50an pejabat Pemkot Makassar yang perlu penggantian kendaraan dinas.
Misalnya jajaran camat dan kepala bagian (kabag).
Kata Dakhlan, rata-rata kendaraan dinas yang digunakan adalah pengadaan tahun 2016.
Sementara kendaraan lama rencananya akan didistribusikan ke organisasi perangkat daerah yang membutuhkan.
*Pemkot Telusuri Randis yang Dikuasai Eks Pejabat
Pemkot juga sedang menelusuri kendaraan dinas yang diduga masih dikuasai pejabat lama.
Dakhlan tak menampik, sudah pasti banyak kendaraan yang rusak.
Namun aset tersebut tetap harus ditelusuri karena tercatat sebagai barang milik daerah.
Sebelumnya, BPKAD bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Makassar telah menyelamatkan 49 kendaraan Dinas yang tercatat di sekretariat DPRD Makassar.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan penertiban dan pengelolaan aset bukan hanya pekerjaan administratif.
Ini bagian tanggung jawab moral dan integritas dalam mengelola aset negara.
“Kita bersama-sama menelusuri aset pemerintah, khususnya kendaraan dinas yang selama ini tidak berada di tempat seharusnya,” tegas Munafri.
Katanya, tiap rupiah dari uang negara yang digunakan untuk membeli aset harus dapat dipertanggungjawabkan.
Wali Kota Munafri menegaskan, mobil dinas bukan milik pribadi, melainkan fasilitas negara yang harus digunakan secara tepat sasaran.
“Kedepan, kita tidak hanya bicara mobil. Tapi juga aset strategis seperti pulau-pulau, bangunan, lahan, bahkan pohon yang jadi aset daerah tapi tidak tercatat atau dikuasai orang. Semua akan kita telusuri dan amankan kembali,” tuturnya. (*)










