BN Online, Makassar–-UPT SPF SMPN 33 Makassar menggelar Rapat Koordinasi bersama guru dan tenaga kependidikan terkait pengelolaan e-Kinerja Tahun 2026, Rabu (4/02/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman seluruh warga sekolah terhadap sistem penilaian kinerja berbasis digital.
Rapat koordinasi ini diikuti oleh seluruh guru dan tenaga kependidikan UPT SPF SMPN 33 Makassar. Para peserta tampak antusias mengikuti pemaparan materi serta sesi diskusi yang berlangsung secara interaktif.
Kepala UPT SPF SMPN 33 Makassar, Andi Rahayu Cante, S.Pd., MM, mengatakan bahwa pengelolaan e-Kinerja merupakan bagian penting dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, serta profesionalisme aparatur di lingkungan sekolah.
Lebih jauh, Ia menjelaskan bahwa melalui e-Kinerja, setiap guru dan tenaga kependidikan diharapkan dapat melaporkan aktivitas dan capaian kinerjanya secara tertib, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, rapat koordinasi ini juga menjadi wadah untuk menyampaikan teknis pengisian, evaluasi, serta solusi atas kendala yang selama ini dihadapi dalam pelaksanaan e-Kinerja.
Diketahui, penerapan e-Kinerja Tahun 2026 menekankan pada kesesuaian antara tugas pokok dan fungsi dengan laporan kinerja harian, bulanan, dan tahunan, sehingga diperlukan komitmen bersama dalam pelaksanaannya.
Harapannya, melalui rapat koordinasi ini, seluruh guru dan tenaga kependidikan UPT SPF SMPN 33 Makassar dapat memahami dan melaksanakan pengelolaan e-Kinerja dengan lebih baik, sehingga berdampak positif pada peningkatan mutu layanan pendidikan di sekolah.










